Aksi Balas Dendam Pelajar di Makassar Tewaskan Satu Orang, 10 Orang Ditangkap

Sepuluh orang pemuda di Kota Makassar ditangkap karena diduga melakukan pembunuhan

Muhammad Yunus
Kamis, 29 Juli 2021 | 19:59 WIB
Aksi Balas Dendam Pelajar di Makassar Tewaskan Satu Orang, 10 Orang Ditangkap
Polisi menunjukkan barang bukti dan pelaku penganiayaan dan pembunuhan di Kecamatan Manggala Kota Makassar, Kamis 29 Juli 2021 [SuaraSulsel.id / Muhammad Aidil]

Korban yang meninggal dunia mendapatkan sejumlah luka dari aksi penganiayaan yang dilakukan para pelaku.

"Ada di ulu hati, bagian perut, tangan ada, luka lebam di wajah dan beberapa luka lainnya," beber Jamal.

Dari kasus itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, satu buah senjata tajam jenis parang dan senjata tajam jenis badik dan beberapa batu.

Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 338 KUHPidana dan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga:Wali Kota Makassar Siapkan 6 Unit Ambulans Jenazah Bantu Satgas Covid-19 Sulsel

Kontributor : Muhammad Aidil

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini