"Rata-rata di sini pelajar dari sepuluh orang ini. Kurang lebih empat orang pelajar. Kejadian sore pukul 17.30 Wita dan penangkapan malamnya. Jadi kurang lebih satu dua jam, alhamdulillah tim kami dibantu Resmob Polda bisa mengungkap kejadian yang di Kecamatan Manggala," terang Jamal.
Dari hasil pemeriksaan awal, kata Jamal, masih ada satu pelaku yang juga diduga terlibat melakukan pembunuhan terhadap korban.
"Karena informasi awal dari pelaku ini masih ada satu orang yang turut serta ikut dalam kejadian tersebut. Sementara yang satu orang ini masih dicari atau dalam pengejaran," jelas Jamal.
Saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolrestabes Makassar.
Baca Juga:Wali Kota Makassar Siapkan 6 Unit Ambulans Jenazah Bantu Satgas Covid-19 Sulsel
"Masih kita dalami karena memang ini diawali mereka ada berkumpul di satu tempat dan selisih paham. Sehingga kami juga sampai sekarang mendalami apakah ini memang geng motor atau kelompok kriminal yang selama ini mungkin melakukan tindak pidana di Makassar. Apakah pernah ditangkap sebelumnya Sementara belum kami sedang melakukan pemeriksaan mendalam terhadap sepuluh orang ini," tutur Jamal.
Korban yang meninggal dunia mendapatkan sejumlah luka dari aksi penganiayaan yang dilakukan para pelaku.
"Ada di ulu hati, bagian perut, tangan ada, luka lebam di wajah dan beberapa luka lainnya," beber Jamal.
Dari kasus itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, satu buah senjata tajam jenis parang dan senjata tajam jenis badik dan beberapa batu.
Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 338 KUHPidana dan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga:Anak Makassar Dapat Perunggu di Olimpiade Tokyo, Pemprov Sulsel Beri Bonus Rumah dan Uang
Kontributor : Muhammad Aidil
- 1
- 2