SuaraSulsel.id - Daniel Hale (33 tahun) membocorkan informasi rahasia kepada seorang jurnalis. Bagaiman pesawat nirawak atau drone Amerika Serikat membunuh warga sipil Afghanistan.
Daniel Hale adalah mantan analis intelijen Angkatan Udara Amerika Serikat. Mengaku membocorkan program rahasia itu, karena merasa bersalah ikut dalam program yang ia yakini telah membunuh warga sipil di Afghanistan. Jauh dari medan perang.
"Membunuh itu salah," kata Hale dalam pernyataan di mana ia bertanggung jawab atas tindakannya.
Kepada hakim federal, Hale juga memohon belas kasih. "Sangat salah membunuh orang tak berdaya," katanya.
Baca Juga:Gaya Baru Jose Mourinho Latih AS Roma: Manfaatkan Drone Buat Latihan
Karena perbuatannya, Hale malah dijatuhi hukuman 45 bulan penjara. Karena membocorkan rincian rahasia tentang program tersebut.
Hakim Distrik Liam O'Grady mengatakan Hale memiliki cara lain untuk mengungkapkan keprihatinannya, tanpa membocorkan informasi kepada jurnalis.
Supaya orang lain tidak melakukan hal yang sama, hakim menjatuhkan hukuman yang lebih keras daripada hukuman 12 hingga 18 bulan yang diminta pengacara Hale. Namun, hukuman itu jauh lebih ringan daripada masa hukuman yang lebih lama yang dituntut oleh jaksa.
Sidang penetapan hukuman itu adalah satu dari rangkaian kasus yang diajukan Departemen Kehakiman dalam beberapa tahun ini terhadap pejabat dan mantan pejabat pemerintah yang membocorkan informasi rahasia kepada wartawan.
Jaksa Agung Merrick Garland bulan ini mengumumkan pedoman baru yang melarang jaksa menyita catatan wartawan dalam penyelidikan kasus pembocoran rahasia, tetapi departemen itu tidak menunjukkan tanda-tanda akan mengurangi upaya mendakwa pejabat yang mereka ketahui telah membocorkan informasi keamanan nasional. (VOA)
Baca Juga:Gebrakan Jose Mourinho di AS Roma, Gunakan Teknologi Drone saat Sesi Latihan