2 Anggota Polisi Militer Aniaya Difabel Tuli di Merauke Ditahan, TNI Minta Maaf

Marsekal TNI Fadjar Prasetyo Kepala Staf TNI Angkatan Udara menyampaikan permintaan maaf

Muhammad Yunus
Rabu, 28 Juli 2021 | 09:40 WIB
2 Anggota Polisi Militer Aniaya Difabel Tuli di Merauke Ditahan, TNI Minta Maaf
2 Anggota TNI AU di Merauke terekam kamera menganiaya seorang warga difabel tuli [SuaraSulsel.id / Istimewa]

SuaraSulsel.id - Marsekal TNI Fadjar Prasetyo Kepala Staf TNI Angkatan Udara menyampaikan permintaan maaf. Atas peristiwa penganiayaan terhadap difabel tuli di Merauke. Oleh dua Anggota TNI AU.

"Menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada sauadara-saudara kita di Papua, khususnya Merauke. Terkhusus korban dan keluarga. Hal ini terjadi semata-mata karena kesalahan anggota kami," ungkap Fadjar.

TNI akan melakukan evaluasi dan menindak tegas pelaku yang berbuat kesalahan. "Mohon dibuka pintu maaf," kata Kepala Staf TNI AU, dalam video yang beredar.

Pada hari Selasa, 27 Juli 2021 beredar video di media sosial yang menggambarkan dua orang Polisi Militer Bandara J Dimara Merauke melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang warga masyarakat sipil, yang diketahui bahwa korban adalah seorang difabel tuli.

Atas terjadinya peristiwa tersebut, Kantor Staf Presiden (KSP) ikut menyampaikan penyesalan mendalam dan mengecam tindak kekerasan tersebut.

KSP menilai tindakan yang dilakukan oleh kedua aparat tersebut sangat eksesif, diluar standar dan prosedur yang berlaku.

KSP mengapresiasi dan sangat menghargai respon cepat Panglima TNI dan Kepala Staf TNI AU dengan menahan pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga:9 Tahanan Aniaya Petugas Dalam Sel Polres Merauke, Setelah Itu Kabur

KSP mengajak seluruh lapisan masyarakat, untuk mendukung dan mempercayakan proses penegakan hukum serta mengawasi proses tersebut.

2 Anggota TNI AU di Merauke yang terekam kamera menganiaya seorang warga difabel tuli ditahan [SuaraSulsel.id / Istimewa]
2 Anggota TNI AU di Merauke yang terekam kamera menganiaya seorang warga difabel tuli ditahan [SuaraSulsel.id / Istimewa]

KSP akan memastikan bahwa pelaku diproses secara hukum yang transparan dan akuntabel, serta memastikan korban mendapat perlindungan serta pemulihan.

"Sesuai arahan Bapak Presiden, KSP berharap agar semua lapisan masyarakat, terlebih aparat penegak hukum memiliki perspektif HAM, menekankan pendekatan humanis dan dialogis, utamanya terhadap penyandang disabilitas. Hal ini sesuai dengan UU nomor 39 tahun 1999 tentang HAM, UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta PP nomor 39 tahun 2020 tentang Akomodasi Yang Layak Bagi Penyandang Disabilitas Dalam Proses Peradilan," kata Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko, Rabu 28 Juli 2021.

KSP mengajak semua pihak untuk berupaya memastikan agar kejadian tersebut tidak berulang, baik di Papua maupun di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini