SuaraSulsel.id - Suami dari Amriana alias Riyana Kasturi Nur Halim, korban pemukulan oknum Satpol PP Gowa mengungkapkan, pernyataan terkait istrinya hamil spontan keluar. Karena menyaksikan istrinya dipukul oknum Satpol PP Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, saat razia PPKM.
Mengutip terkini.id -- jaringan Suara.com, hal itu diungkapkan Nur Halim, ketika memberikan keterangan resmi di Makassar, Senin 19 Juli 2021.
Halim didampingi pengacara mengatakan, ucapannya itu semata untuk melindungi istrinya dari tindakan pemukulan tersangka, Mardani Hamdan.
“Kenapa saya katakan istri saya hamil, karena saya tidak mau istri saya diapa-apain oleh satpol tersebut. Saya ingin melindungi istri saya. Takutnya dia pukuli istri saya. Jadi secara spontan saya bilang hamil,” ujar Nur Halim kepada wartawan, Senin 19 Juli 2021.
Baca Juga:Mendagri Jelaskan Peran Satpol PP dalam Penanganan Pandemi dari Hulu ke Hilir
Kehamilan Amriana pun masih jadi polemik. Pasalnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Gowa Arifuddin Saeni membantah Amriana tengah hamil delapan bulan.
Menurut Arifuddin Saeni, korban telah diperiksa dokter dan dinyatakan tidak hamil.
“Ketika ingin di USG yang bersangkutan tidak mau. Ini kan membangun opini bahwa Satpol PP memukul orang hamil. Padahal tidak hamil,” ungkap Arifuddin, Kamis 15 Juli 2021.
Kendati demikian, belum ada keterangan resmi dari dokter ihwal dugaan kehamilan Amriana.
Sebelumnya, Nur Halim mengaku merasakan kondisi istrinya mengalami perubahan, terutama di bagian perutnya.
Baca Juga:Tadi Pagi Jemaah An Nadzir Gowa Salat Idul Adha 1442 Hijriah
“Karena betul-betul saya rasakan, saya biasa tidur di atas perut istri saya. Saya merasakan tendangan anak saya. Saya merasakan detak jantung anak saya,” imbuhnya.
- 1
- 2