Nur Halim pun membantah jika ada pihak yang mengatakan istrinya tidak sedang hamil. Bahkan, sebelum kejadian itu, kata dia istirnya sudah hamil dua bulan.
“Jadi yang katakan tidak hamil, tolong, bukan kalian yang rasakan tapi saya. Saya yang jalani rumah tangga ini. Saat pengantin baru, sebulan kemudian saya sempat katakan di Facebook bahwa istri saya hamil. Bisa kalian cek di FB dan istri saya,” katanya.
Nur Halim berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Bupati Gowa Adnan Purichta Yasin Limpo yang telah merespons peristiwa pemukulan terhadap dirinya dan istrinya saat operasi penertiban Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kabupaten Gowa.
Sementara itu, Syafrin selaku pengacara hukum Anggota Satpol PP Gowa Mardani Hamdan mengatakan, penganiayaan yang dilakukan Mardani Hamdan hanya spontanitas belaka.
Baca Juga:Mendagri Jelaskan Peran Satpol PP dalam Penanganan Pandemi dari Hulu ke Hilir
Menurut Syafrin, spontanitas itu terjadi lantaran kliennya mendapat lemparan dari korban yang menyebabkan emosi sesaat.
“Penyaniayaan itu karena spontanitas karena adanya lemparan dari korban yang menyebabkan emosi sesaat,” ungkap Syafrin.