Vaksinasi Berbayar Batal, Presiden Jokowi Minta Pejabat Pemerintah Punya Sense of Crisis

Presiden meminta segenap jajarannya memiliki sense of crisis atau kepekaan sosial di tengah pandemi

Muhammad Yunus
Sabtu, 17 Juli 2021 | 08:33 WIB
Vaksinasi Berbayar Batal, Presiden Jokowi Minta Pejabat Pemerintah Punya Sense of Crisis
Tangkap layar Presiden RI Joko Widodo membagikan paket obat dan sembako kepada warga di Jakarta Utara, Kamis (16/7/2021) malam. ANTARA/Desca Lidya Natalia

SuaraSulsel.id - Presiden Joko Widodo telah mengambil keputusan membatalkan program vaksin berbayar. Bagi individu yang sebelumnya direncanakan akan disalurkan melalui Kimia Farma.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 16 Juli 2021.

"Setelah mendapatkan masukan dan juga respons dari masyarakat, Presiden telah memberikan arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma semuanya dibatalkan dan dicabut," tegas Pramono.

Dengan demikian, seluruh vaksinasi akan tetap menggunakan mekanisme seperti yang telah berjalan saat ini yakni gratis bagi seluruh masyarakat.

Baca Juga:Biasa Membela, Kini Denny Siregar Kritik Jokowi soal PPKM: Trenyuh Rasanya

"Semua vaksin tetap dengan mekanisme yang digratiskan seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden sebelumnya," imbuhnya.

Sementara itu, terkait dengan Vaksinasi Gotong Royong, mekanismenya tetap dilakukan melalui perusahaan. Dimana perusahaan yang akan menanggung seluruh biaya vaksinasi bagi karyawannya.

"Sehingga dengan demikian mekanisme untuk seluruh vaksin, baik itu yang gotong royong maupun yang sekarang mekanisme sudah berjalan digratiskan oleh pemerintah," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Kabinet juga menyampaikan arahan tegas Presiden Joko Widodo kepada seluruh jajarannya di kabinet untuk memiliki rasa kepekaan sosial dalam suasana pandemi ini.

"Presiden telah menegaskan bahwa dalam PPKM Darurat ini tentunya sense of crisis seluruh kementerian/lembaga, para pemimpin itu harus ada," ujarnya.

Baca Juga:Presiden Jokowi Batalkan Vaksin Covid-19 Berbayar untuk Masyarakat

Terkait hal tersebut, Presiden melarang seluruh menteri maupun kepala lembaga untuk bepergian ke luar negeri jika tidak ada hal yang bersifat khusus serta tanpa ada izin dari Presiden.

"Yang boleh bepergian ke luar negeri hanya Menteri Luar Negeri karena memang sesuai dengan bidang tugasnya. Yang lainnya, kalau ada hal yang bersifat khusus harus mendapatkan izin secara langsung dari Bapak Presiden," tegas Pramono.

Presiden juga mengimbau kepada kementerian/lembaga untuk proaktif membuat dan memfasilitasi isolasi mandiri (isoman) bagi pegawainya yang terpapar Covid-19. Pramono memperkirakan setiap kementerian/lembaga atau pemerintah daerah dapat memfasilitasi 300-500 pasien.

"Untuk itu, dibuat secara baik, dipersiapkan, dan kemudian nanti pemerintah juga bertanggung jawab untuk mempersiapkan seluruh obat-obatan kepada isoman yang akan bergabung itu," tandasnya.

Disambut Baik

Keputusan Presiden Jokowi disambut baik masyarakat Indonesia. Khususnya Anggota Komisi IX DPR RI, Aliyah Mustika Ilham yang sebelumnya giat menyuarakan vaksinasi tersebut untuk tidak dikomersilkan.

"Alhamdulillah, akhirnya vaksinasi berbayar dibatalkan. Tidak ada suara rakyat yang sia-sia. Terima kasih Pak Jokowi," tutur Legislator Partai Demokrat ini.

Aliyah juga menegaskan, jika sudah seharusnya kebijakan pemerintah berpihak ke masyarakat. Apalagi kata dia, menyangkut kesehatan di masa pandemi ini.

"Tentu kami berharap kedepannya, pemerintah lebih terbuka dan senantiasa menjalin komunikasi dengan baik dengan semua pihak agar segala bentuk kebijakan dapat tepat sasaran apalagi jika menyangkut kesehatan rakyat, perihal ini perlu tanggap serius," tegasnya.

Dengan demikian, seluruh vaksinasi akan tetap menggunakan mekanisme seperti yang telah berjalan saat ini yakni gratis bagi seluruh masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini