Vaksinasi Berbayar Batal, Presiden Jokowi Minta Pejabat Pemerintah Punya Sense of Crisis

Presiden meminta segenap jajarannya memiliki sense of crisis atau kepekaan sosial di tengah pandemi

Muhammad Yunus
Sabtu, 17 Juli 2021 | 08:33 WIB
Vaksinasi Berbayar Batal, Presiden Jokowi Minta Pejabat Pemerintah Punya Sense of Crisis
Tangkap layar Presiden RI Joko Widodo membagikan paket obat dan sembako kepada warga di Jakarta Utara, Kamis (16/7/2021) malam. ANTARA/Desca Lidya Natalia

SuaraSulsel.id - Presiden Joko Widodo telah mengambil keputusan membatalkan program vaksin berbayar. Bagi individu yang sebelumnya direncanakan akan disalurkan melalui Kimia Farma.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 16 Juli 2021.

"Setelah mendapatkan masukan dan juga respons dari masyarakat, Presiden telah memberikan arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma semuanya dibatalkan dan dicabut," tegas Pramono.

Dengan demikian, seluruh vaksinasi akan tetap menggunakan mekanisme seperti yang telah berjalan saat ini yakni gratis bagi seluruh masyarakat.

Baca Juga:Biasa Membela, Kini Denny Siregar Kritik Jokowi soal PPKM: Trenyuh Rasanya

"Semua vaksin tetap dengan mekanisme yang digratiskan seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden sebelumnya," imbuhnya.

Sementara itu, terkait dengan Vaksinasi Gotong Royong, mekanismenya tetap dilakukan melalui perusahaan. Dimana perusahaan yang akan menanggung seluruh biaya vaksinasi bagi karyawannya.

"Sehingga dengan demikian mekanisme untuk seluruh vaksin, baik itu yang gotong royong maupun yang sekarang mekanisme sudah berjalan digratiskan oleh pemerintah," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Kabinet juga menyampaikan arahan tegas Presiden Joko Widodo kepada seluruh jajarannya di kabinet untuk memiliki rasa kepekaan sosial dalam suasana pandemi ini.

"Presiden telah menegaskan bahwa dalam PPKM Darurat ini tentunya sense of crisis seluruh kementerian/lembaga, para pemimpin itu harus ada," ujarnya.

Baca Juga:Presiden Jokowi Batalkan Vaksin Covid-19 Berbayar untuk Masyarakat

Terkait hal tersebut, Presiden melarang seluruh menteri maupun kepala lembaga untuk bepergian ke luar negeri jika tidak ada hal yang bersifat khusus serta tanpa ada izin dari Presiden.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini