![Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyimal presentasi inovasi di bidang perizinan perikanan dan kelautan Gesit-19 Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemprov Sulsel [SuaraSulsel.id / Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/07/15/61898-andi-sudirman-sulaiman.jpg)
"Masyarakat juga butuh waktu pengurusan dan penyelesaian perizinan yang lama. Hingga dua bulan," jelasnya.
Jika terus mengurus, maka secara perekonomian, nelayan berpotensi kehilangan pendapatan sebesar Rp 93 miliar. Karena tidak beroperasi akibat izin yang lama terbit. Itu baru untuk 2.344 unit kapal penangkap di Sinjai, belum daerah lain.
Dampak lainnya adalah produksi es batu yang digunakan oleh nelayan sebagai pengganti cold storage juga mengalami kerugian cukup besar. Jika dihitung-hitung bisa mencapai Rp 4,6 miliar.
Pengurusan online juga bisa dilakukan untuk menekan penularan Covid-19. Apalagi, Kata Jayadi, ada 19 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang memiliki pesisir laut. Menjadi pemohon perizinan perikanan.
Baca Juga:Gelombang Tinggi, Aktivitas Nelayan di Pesisir Barat Lumpuh Total
"Jika mereka bertemu dan berkerumun di Kantor PTSP, kita khawatir penularan makin liar," tuturnya.
Aplikasi Gesit-19 ini diyakini bisa mempercepat penyelesaian penerbitan perizinan. Biaya operasional juga bisa ditekan.
Upaya ini juga dilakukan untuk menghilangkan jasa percaloan serta memangkas birokasi dalam pengurusan izin perikanan. Sehingga secara ekonomi dapat meningkatkan pendapatan nelayan.
Nantinya, proses pengurusan dilakukan dengan sistem informasi melalui SIMKADA dan SIMAP yang menggunakan keamanan dokumen QRcode dan barcode digital signature. Waktunya juga tidak lebih dari 19 menit.
Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengaku optimistis program ini bisa juara di kompetisi Kemenpan-RB. Inovasinya sangat dibutuhkan nelayan saat ini.
Baca Juga:Gubernur Bangka Belitung Tak Hadir, Nelayan Tinggalkan Kapal Isap Timah
Menurut Sudirman, inovasi ini akan mempercepat penerbitan izin yang dulunya bisa sampai 6 hari, kini menjadi kurang dari 19 menit.