Kabupaten Gowa Belum Putuskan Pelaksanaan Salat Idul Adha

Pemerintah Kabupaten Gowa masih menunggu kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan

Muhammad Yunus
Rabu, 14 Juli 2021 | 15:51 WIB
Kabupaten Gowa Belum Putuskan Pelaksanaan Salat Idul Adha
Rapat Koordinasi Pelaksanaan Salat Idul Adha secara virtual di Peace Room A'Kio, Kantor Bupati Gowa, Rabu 14 Juli 2021 [SuaraSulsel.id / Humas Kabupaten Gowa]

Jika Salat Idul Adha dilaksanakan, Adliah mengatakan ada beberapa yang perlu diperhatikan. Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama, khususnya penerapan standar protokol kesehatan.

"Yang hadir paling banyak 50 persen dari kapasitas masjid atau lapangan, kemudian seluruh jamaah wajib menggunakan masker dan membawa perlengkapan salat masing-masing," ujarnya.

Selain itu, panitia harus menyiapkan alat pengukur suhu tubuh untuk memastikan jamaah yang datang sehat. Sementara untuk khatib menyampaikan khutbah paling lama 15 menit. Serta menggunakan masker dan face shield.

"Bagi jamaah lanjut usia (Lansia), sedang sakit, baru sembuh atau baru dari perjalanan, dilarang ikut melaksanakan Salat Idul Adha," tambahnya.

Baca Juga:Kasus Harian Covid-19 Samarinda Masih di atas 100 Warga, Pemkot Izinkan Salat Id di Masjid

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini