Penumpang Pesawat Dari Makassar Lolos Terbang Tanpa Sertifikat Vaksin

Sebanyak 36 penumpang memiliki KTP luar Provinsi Papua Barat

Muhammad Yunus
Senin, 12 Juli 2021 | 10:04 WIB
Penumpang Pesawat Dari Makassar Lolos Terbang Tanpa Sertifikat Vaksin
Suasana Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar [SuaraSulsel.id / Humas AP 1]

SuaraSulsel.id - Sebanyak 36 penumpang pesawat memiliki KTP luar Provinsi Papua Barat ditemukan Tim Satgas Penanganan COVID-19. Tidak memiliki dokumen perjalanan lengkap.

Satgas Penanganan COVID-19 Kota Sorong melakukan pengawasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bagi penumpang Sriwijaya Air dan Batik Air di Bandara Sorong, Minggu 11 Juli 2021.

Satgas menemukan 36 penumpang dari luar Provinsi Papua Barat tiba di Bandara Domine Eduard Osok tanpa dilengkapi dokumen perjalanan lengkap sebagaimana prosedur penanganan COVID-19.

Menurut Rodney, petugas lapangan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Sorong yang melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan penumpang yang tiba di Bandara Sorong, bahwa 36 penumpang tersebut semuanya memiliki KTP luar Papua Barat. Penumpang tersebut berasal dari Jakarta dan Makassar.

Baca Juga:Turun Langsung ke Rumah Warga, Wali Kota Makassar: Camat dan Lurah Kurang Responsif

Dikatakan bahwa 36 penumpang tersebut naik pesawat tanpa mengantongi surat izin masuk dari Satgas Penanganan COVID-19 kota Sorong sebagaimana diatur dalam edaran Wali Kota Sorong tentang PPKM.

"Satu orang di antara 36 penumpang tersebut lolos naik pesawat dari Makassar tanpa sertifikat vaksin COVID-19 sebagaimana ketentuan pemerintah bagi pelaku perjalanan sebagai upaya penanganan COVID-19," ujarnya.

Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Kota Sorong, Herlin Sasabone yang memberikan keterangan terpisah, membenarkan bahwa dalam melakukan pengawasan penerapan PPKM di Bandara Sorong, tim lapangan Satgas menemukan 36 penumpang datang dari Jakarta dan Makassar tanpa dilengkapi dokumen syarat perjalanan.

Ia menjelaskan bahwa Tim lapangan Satgas Penanganan COVID-19 kota Sorong yang bertugas di bandar Udara itu langsung memberi teguran kepada 36 perilaku perjalanan tersebut.

"Kami juga melaporkan temuan ini kepada pihak bandara agar melanjutkan kepada maskapai sehingga memperhatikan syarat pelaku perjalanan sesuai dengan edaran PPKM," tambah dia. (Antara)

Baca Juga:Kota Makassar Sumbang Kenaikan Kasus Positif Covid-19 Tertinggi di Sulsel

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini