MUI Makassar Dukung Pembatasan Rumah Ibadah oleh Pemerintah

MUI Makassar mendukung kebijakan Pemerintah Kota Makassar menerapkan sejumlah pembatasan kegiatan

Muhammad Yunus
Rabu, 07 Juli 2021 | 13:03 WIB
MUI Makassar Dukung Pembatasan Rumah Ibadah oleh Pemerintah
Wakil Ketua MUI Makassar KH Abdul Mutthalib Abdullah [SuaraSulsel.id / Muhammad Yunus]

SuaraSulsel.id - Majelis Ulama Indonesia atau MUI Makassar mendukung kebijakan Pemerintah Kota Makassar menerapkan sejumlah pembatasan. Termasuk di rumah-rumah ibadah, guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Wakil Ketua MUI Makassar KH Abdul Mutthalib Abdullah mengatakan, untuk sementara proses peribadatan di rumah ibadah ditangguhkan sementara. Sesuai Surat Edaran Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto.

"Bukan berarti dilarang, tapi kita tangguhkan sementara, sambil kita tunggu kebijakan pemerintah selanjutnya. Tujuan pemerintah bagaimana kesehatan, keselamatan, dan keamanan kita semua," ungkap Mutthalib, usai melakukan pertemuan di kediaman Wali Kota Makassar, Rabu 7 Juli 2021.

Mutthalib berharap kebijakan pembatasan lewat Surat Edaran Wali Kota Makassar yang diterbitkan Selasa kemarin (6/7/2021), disosialisasikan dengan baik dan bijaksana. Agar tidak timbul gejolak di tengah masyarakat.

Baca Juga:Kebakaran Jalan Pelita Raya Makassar, 1 Orang Ditemukan Meninggal

Sementara itu, menurut Danny Pomanto, meski pun Makassar belum masuk daftar dalam tingkatan PPKM mikro, akan tetapi wilayahnya terkategori zona orange.

Sehingga terkena aturan Kemendagri yang menyebutkan suatu kabupaten/kota masuk zona orange dan zona merah, peribadatan di rumah ibadah ditiadakan sementara waktu dan dioptimalkan di rumah. Hingga wilayah tersebut dinyatakan aman atau berstatus zona hijau.

"Seluruh umat beragama saya hormati, sebagai Pemerintah Daerah yang harus ikut perintah Undang-Undang, peraturan berlaku, dan instruksi pusat, saya tidak bisa melakukan modifikasi apa pun. Akan tetapi perintah ini memberi ruang jika wilayah itu, bukan hanya kota tapi juga RT, saya akan turunkan detektor memberi penilaian status masing-masing RT, kalau statusnya sudah kuning dan hijau akan dibuka kembali, saya juga tidak senang dengan kondisi ini, tapi harus dilakukan karena perintah negara," pungkas Danny Pomanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini