Jakarta Mencekam, Warga DKI Dilarang Salat Jumat di Kawasan Zona Merah

Salat Jumat di masjid yang masuk kawasan zona merah dilarang

Muhammad Yunus
Jum'at, 25 Juni 2021 | 05:00 WIB
Jakarta Mencekam, Warga DKI Dilarang Salat Jumat di Kawasan Zona Merah
Petugas Pemadam Kebakaran menyemprotkan cairan disinfektan di Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Rabu (17/6). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraSulsel.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melarang umat muslim menggelar Salat Jumat di masjid yang masuk kawasan zona merah hingga 5 Juli 2021 mendatang.

Riza menyebutkan hal tersebut tertuang pada Keputusan Gubernur Nomor 796 Tahun 2021 tentang pengetatan di berbagai sektor. Saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat.

"Tugas kami pemerintah daerah melaksanakan apa yang sudah diputuskan oleh Satgas pusat dan Kemendagri, termasuk ibadah diminta dilaksanakan di rumah, termasuk besok Salat Jumat berarti ditiadakan salat jumat di masjid," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis 24 Juni 2021.

Dia menyebut larangan Salat Jumat berlaku hanya di zona merah COVID-19.

Baca Juga:Ini Rekomendasi Tontonan Seru Tentang Jakarta

"Iya untuk zona merah, diperbolehkan yang bukan zona merah, tapi Jakarta ini sudah hampir semua zona merah," ujar dia.

Namun demikian, Riza memastikan, kumandang azan tetap ada dan diperbolehkan.

"Kalau azan boleh, azan tidak dilarang," ucap dia.

Saat ini menurutnya, hampir seluruh DKI Jakarta zona merah atau terdapat 2.116 RW yang terindikasi mengalami peningkatan.

"Ya terjadi peningkatan, dari yang sebelumnya, jadi dari 267 kelurahan itu, 265 kelurahan ini positif, tinggal dua kelurahan lagi yang tidak positif," ucap Riza.

Baca Juga:Klaster Keluarga Covid-19 di Jakarta Makin Gawat, 10.967 Kasus dalam Sepekan

Berdasarkan data dalam laman corona.jakarta.go.id, hingga saat ini ada 2.166 RW dengan memiliki kasus positif aktif yang tersebar di Jakarta Utara sebanyak 349 RW, Jakarta Timur 568 RW, Jakarta Selatan (480 RW), Jakarta Pusat (285 RW) dan Jakarta Barat (484 RW).

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia memaparkan, tren kasus aktif virus Corona pada anak di bawah usia 18 tahun masih bertambah. Sebanyak 15 persen dari 7.505 kasus positif COVID-19 pada hari ini adalah anak-anak.

"Dengan rincian, yaitu 830 kasus adalah anak usia 6-18 tahun dan 282 kasus adalah anak usia 0-5 tahun," tutur Dwi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Dinkes DKI Jakarta pun mengingatkan pentingnya menjaga anak agar tetap di rumah saja di masa pandemi COVID-19.

"Penting sekali bagi para orang tua agar menjaga anak-anaknya lebih ketat dan menghindari keluar rumah membawa anak-anak. Sebisa mungkin lakukan aktivitas di rumah saja bersama anak, karena kasus positif pada anak saat ini masih tinggi," imbau Dwi.

Dwi juga menjabarkan distribusi 7.505 kasus positif hari ini, yaitu Kepulauan Seribu (dua kasus), Jakarta Barat (1.550 kasus), Jakarta Pusat (836 kasus), Jakarta Selatan (1.105 kasus), Jakarta Timur (2.310 kasus), dan Jakarta Utara (954 kasus), serta data kasus yang masih dalam proses verifikasi sekitar 748 kasus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini