
Sebelumnya, tim KPK menyita sebanyak enam bidang tanah milik Nurdin Abdullah, yang diduga dibeli dari hasil korupsi proyek pengadaan Pemprov Sulsel.
Nurdin Abdullah kini sudah berstatus tersangka dan ditahan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu.
Ali menyebut tanah yang disita itu berlokasi di Dusun Arra, Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan, Kamis (17/6/2021).
"Tim penyidik telah melakukan pemasangan plang penyitaan pada aset yang diduga milik tersangka Nurdin Abdullah sebanyak enam bidang tanah," kata Ali dikonfirmasi, Jumat (18/6/2021).
Baca Juga:Kapitra PDIP Sebut Punya Data Hasil TWK Pegawai KPK, Begini Respon Kepala BKN