Untuk pasal yang disangkakan yakni, pasal 9 Undang undang RI Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dan diperbaharui dengan Undang Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
3 Orang Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Kenaikan Pangkat 53 Guru ASN
Ancaman maksimal 5 tahun penjara
Muhammad Yunus
Jum'at, 18 Juni 2021 | 06:30 WIB

BERITA TERKAIT
TPG Lebaran Tertunda? Ini Langkah Cepat Agar Tunjangan Cair April 2025!
28 Maret 2025 | 13:05 WIB WIBREKOMENDASI
News
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
02 April 2025 | 15:57 WIB WIBTerkini
news | 10:54 WIB
news | 08:49 WIB
news | 07:40 WIB
news | 10:28 WIB
news | 09:23 WIB
news | 21:12 WIB