SuaraSulsel.id - Polisi menangkap terduga otak dari pembunuhan dan pembakar mayat pria bernama Rian (20 tahun) di Kawasan Bukit Kemiri, Tompo Ladang, Desa Padelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Terbaru, ada tiga pelaku lain yang sudah berhasil ditangkap. Termasuk terduga pelaku utama dalam kasus pembunuhan dan pembakaran mayat Rian.
"Hari ini ada pelaku utama yang kita ambil tadi pagi dan dalam perjalanan ke Makassar. Ini nanti akan membuka semua tabir dari cerita ataupun motif pembunuhan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan, Rabu (16/6/2021).
Dengan tertangkapnya tiga pelaku lain tersebut, kata Zulpan, total pelaku yang telah berhasil ditangkap hingga saat ini berjumlah lima orang.
Baca Juga:Polisi Tangkap Dua Terduga Pembunuh dan Pembakar Pria di Maros
"Sekarang yang sudah diamankan dua (di Polda Sulsel). Tapi yang sudah kita amankan di daerah lain, di Bulukumba dan daerah lain, ada tiga orang lagi. Jadi totalnya diperkirakan lima orang yang terlibat aksi pembunuhan ini," ungkap Zulpan.
Hanya saja, Zulpan belum mau menyebutkan terkait identitas lima pelaku yang tertangkap itu. Termasuk menerangkan barang bukti apa saja yang disita dari para pelaku.
"Besok akan kita rilis. Pak Kapolda langsung yang akan menyampaikan. Saya rasa secara detail besok akan disampaikan," ujar dia.
Zulpan mengungkapkan bahwa kasus pembunuhan dan pembakaran mayat pria di Kabupaten Maros ini telah diambil alih oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel.
"Kasus ini telah ditangani oleh tim Krimum Polda Sulsel dan sampai hari ini semua pelaku berhasil kita amankan," katanya.
Baca Juga:Mungkin Anda Kenal, Ini Rekonstruksi Terbaru Wajah Mayat Dibakar di Maros
Kasus ini terkuak setelah keluarga korban datang melapor ke kantor polisi terkait anaknya yang hilang berinisial RL (20 tahun). Setelah dicocokan dengan penyelidikan polisi, anak yang hilang tersebut mirip dengan korban yang terbakar.
- 1
- 2