SuaraSulsel.id - Tim Inafis Polda Sulsel berhasil merekonstruksi gambar wajah mayat yang dibakar di Kabupaten Maros.
Bentuk wajah persegi, hidung pesek, telinga kecil kiri dan kanan, perawakan kurus, rambut hitam bagian depan ikal berombak sekitar 3 Cm. Rambut bagian samping kiri dan kanan sampai belakang pendek kurang lebih 0,5 Cm.
Gigi seri depan bagian kiri atas berlubang. Tinggi badan korban 168 Cm. Perkiraan umur 16 sampai 20 tahun. Korban menggunakan baju kaos lengan pendek biru tosca.
Korban ditemukan tergeletak dalam kondisi terbakar di Kawasan Bukit Kemiri, Tompo Ladang, Desa Padelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan pada Jumat 11 Juni 2021.
Baca Juga:Begal Sadis! Nyamar Jadi Penumpang, Pukuli Driver Ojol dan Bakar Mayat Korban
Kasat Reskrim Polres Maros AKP Nico Ericson membenarkan skestsa wajah korban yang diperlihatkan tersebut. Ia mengatakan bahwa gambar sketsa wajah korban itu dibuat oleh Tim Inafis Polda Sulsel.
"Iya benar, tadi kami sudah rilis dengan teman-teman media. Dari teman Inafis Polda," kata Nico kepada SuaraSulsel.id, Minggu (13/6/2021).
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan labfor Polda Sulsel terhadap mayat yang ditemukan di Kawasan Bukit Kemiri, Tompo Ladang, Desa Padelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, korban diduga dibakar hidup-hidup. Sehingga, kuat dugaan bahwa pria itu merupakan korban pembunuhan.
"Hasil labfor Polda Sulsel hari ini udah keluar dan saya sudah bisa menyampaikan secara resmi kepada media bahwa korban dibakar. Kalau dibakar itu kan orang hidup, berarti kan ada indikasi pembunuhan," jelas Zulpan.
Menurut Zulpan, korban dapat dipastikan dibakar setelah Tim Labfor Polda Sulsel yang melakukan pemeriksaan menemukan sejenis cairan pada tubuh korban yang dapat memicu api.
Baca Juga:Polda Sulsel Selidiki Mayat Terbakar di Jalan Kabupaten Maros
"Kenapa dibakar? Jadi bisa dipastikan karena di dalam tubuh korban juga ditemukan sejenis cairan yang bisa menjadi pemicu terbakarnya seseorang. Seperti bensin," ujar Zulpan.
Tak hanya itu, kata Zulpan, juga ditemukan percikan darah yang melekat pada tubuh dan pakaian korban. Dari hasil pemeriksaan, darah tersebut diketahui berasal dari luka bekas tusukan yang terdapat pada tubuh korban.
"Kemudian juga ditemukan ada luka di tubuhnya yang mengeluarkan darah. Ini hasil labfor," beber Zulpan.
Sebelumnya, dalam kasus ini korban diketahui ditemukan pertama kali oleh saksi bernama Dudi, yang mengawal truk yang ingin melintas di tanjakan Kawasan Bukit Kemiri, Tompo Ladang, Desa Padelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros pada Jumat (11/6/2021) pukul 04.30 Wita.
Awalnya, Dudi mengira bahwa asap tersebut disebabkan karena ada orang yang telah membakar sampah. Namun, setelah kembali melintas di area Tompo Ladang, Dudi pun memutuskan untuk berhenti pukul 05.30 Wita.