Kuasa Hukum Hendrik, Basri mengaku kejadian ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. Harapannya, ada titik terang dan pihak BNI bisa mengembalikan uang tersebut.
"Kami juga mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Makassar," ujar Basri.
Pemimpin PT BNI Wilayah Makassar Hadi Santoso yang dikonfirmasi juga enggan berkomentar banyak. Ia mengaku masih menunggu proses hukum.
"Kami tetap hargai proses hukum yang sedang berlangsung," ujarnya singkat.
Baca Juga:Sambut HUT ke-75, BNI Siapkan Rangkaian Aktivitas Spesial dan Tebar Kejutan Menarik
Kontributor : Lorensia Clara Tambing