Luka Bakar 100 Persen, Polisi Kesulitan Ungkap Identitas Mayat di Maros

Mayat yang ditemukan dalam kondisi terbakar tersebut diperkirakan berumur 16 hingga 25 tahun.

Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 12 Juni 2021 | 17:51 WIB
Luka Bakar 100 Persen, Polisi Kesulitan Ungkap Identitas Mayat di Maros
Ilustrasi mayat perempuan (shutterstock)

Deni menyebutkan bahwa mayat yang ditemukan dalam kondisi terbakar tersebut diperkirakan berumur 16 hingga 25 tahun.

"Kami perkirakan dia umur 16 sampai 25 tahun. Namun proses pembusukannya itu sudah terjadi. Dua sampai tiga hari sebelum ditemukan itu sudah pembusukan dan luka bakar," katanya.

Sebelumnya, Kapolres Maros AKBP Musa Tampubolon mengatakan, mayat tersebut ditemukan pertama kali oleh saksi bernama Dudi, yang mengawal truk yang ingin melintas di tanjakan Kawasan Bukit Kemiri, Tompo Ladang, Desa Padelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros pada Jumat (11/6/2021) pukul 04.30 Wita.

Awalnya, Dudi mengira bahwa asap tersebut disebabkan karena ada orang yang telah membakar sampah. Namun, setelah kembali melintas di area Tompo Ladang, Dudi pun memutuskan untuk berhenti pukul 05.30 Wita.

Baca Juga:Kapolda Sulsel Kukuhkan Brimob Batalyon D Pelopor, Bermarkas di Luwu

"Saksi (Dudi) berhenti dan memastikan sampah yang terbakar, namun saksi kaget melihat ternyata bukan sampah yang terbakar. Tapi seorang yang habis terbakar," kata Musa.

Kontributor : Muhammad Aidil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini