Jenazah Wakil Bupati Sangihe Penolak Tambang Disambut Ribuan Warga seperti Pahlawan

Jenazah Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong disambut tangis ribua warga

Muhammad Yunus
Jum'at, 11 Juni 2021 | 19:25 WIB
Jenazah Wakil Bupati Sangihe Penolak Tambang Disambut Ribuan Warga seperti Pahlawan
Jenazah Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong disambut ribuan warga di Pelabuhan Tahuna, Jumat 11 Juni 2021 / [BeritaManado.com]

“Sehubungan dengan diterbitkannya surat izin operasi Kontrak Karya PT Tambang Mas Sangihe (PT TMS) yang diberikan oleh Kementerian ESDM dengan nomor: 163 K/MB.04/DJB/2021 tanggal 29 Januari 2021, dengan luas wilayah Kontrak Karya seluas 42.000 ha, bersama ini kami mohon dipertimbangkan untuk dibatalkan,” bunyi surat yang dikeluarkan olehnya.

Dalam surat itu, politisi PDIP ini mengatakan, aktivitas pertambangan berpotensi merusak lingkungan daratan, pantai, komunitas mangrove, terumbu karang dan biota yang ada di dalamnya.

Bahkan secara signifikan pertambangan itu berpotensi meningkatkan toksisitas lingkungan secara masif yang akan membawa dampak negatif terhadap manusia dan biota alam.

Selain itu, kata Helmud, pertambangan tidak akan membantu kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.

Baca Juga:Sebelum Meninggal Mendadak di Pesawat, Wabup Sangihe Surati Menteri ESDM Tolak Tambang

Pertambangan menurutnya hanya menguntungkan pihak tertentu.

“Belajar dari pengalaman di wilayah lain secara khusus di Sulawesi Utara, kegiatan pertambangan hanya memberi keuntungan pada pemegang kontrak karya, tapi tidak memberi kesejahteraan bagi masyarakat, bahkan meninggalkan kerusakan lingkungan yang fatal,” tulis Helmud dalam surat permohonan penolakannya.

Selain itu, dirinya juga meminta wilayah pertambangan bisa dijadikan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

REKOMENDASI

News

Terkini