SuaraSulsel.id - Pengumuman dan pendaftaran rekrutmen calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2021 masih menunggu persiapan pemerintah sebagai penyelenggara rampung.
Penerimaan pun belum dibuka pada 31 Mei 2021 lalu. Tidak disebutkan secara detail, hal-hal apa saja yang masih dipersiapkan Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Negara untuk pembukaan rekrutmen CPNS tahun ini.
Namun, bagi Anda yang ingin mencoba berlatih atau merasakan bagaimana ujian CAT menjadi CPNS, berikut salah satu Link Simulasi CAT CPNS 2021 yang bisa anda coba secara gratis.
Anda bisa mencoba mengikuti simulasi CAT CPNS 2021 secara gratis di https://cpns.skilledu.id/
Baca Juga:BPK : Harga Sembako Bantuan Covid-19 Pemprov Sulsel Tidak Wajar
Caranya gampang :
1. Kunjungi website kami https://cpns.skilledu.id/
2. Daftar dan isi data kamu
3. Login dan klik simulasi CAT online
4. Pilih tryout soal-soal SKD
5. Selamat mengerjakan
Kamu bisa mencobanya sambil ngopi atau rebahan di rumah.
Mengutip Antara, Kepala BKN Bima Haria Wibisana pada Jumat (28/5) mengumumkan bahwa jadwal pelaksanaan seleksi CPNS masih belum ditetapkan dan akan diinformasikan lebih lanjut.
Alasannya, ada beberapa peraturan pengadaan CPNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non-Guru, dan PPPK Guru Tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh pemerintah, kata Bima sebagaimana tertulis dalam surat bernomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021.
Tidak hanya itu, BKN juga masih menunggu usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, sehingga jadwal pelaksanaan rekrutmen CPNS batal berlangsung pada akhir bulan ini.
Baca Juga:Bukan Hoaks, Pemprov Sulsel Hapus Denda Pajak Kendaraan Selama 4 - 30 Juni 2021
Kepala BKN dalam surat yang sama meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) menyiapkan rencana kegiatan dan anggaran pelaksanaan seleksi kompetensi dasar CPNS dan seleksi kompetensi PPPK non-Guru sesuai dengan penetapan formasi yang tersedia.
Sementara itu, biaya seleksi kompetensi PPPK Guru Tahun 2021 akan dibebankan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, demikian pengumuman dari BKN.