Reuni Akbar SMA 3 Gorontalo Dibubarkan Polisi

Dianggap tidak mematuhi protokol kesehatan

Muhammad Yunus
Senin, 31 Mei 2021 | 12:46 WIB
Reuni Akbar SMA 3 Gorontalo Dibubarkan Polisi
Reuni akbar SMPPN 56/SMA 3 Gorontalo dibubarkan polisi / [gopos.id]

SuaraSulsel.id - Reuni akbar SMPPN 56/SMA 3 Gorontalo dibubarkan polisi. Acara yang digelar di Ball Room Sumberia Gorontalo ini dianggap tidak mematuhi protokol kesehatan.

Kabag Ops Polres Gorontalo Kota AKP Ryan Dodo Rutagalung mengatakan, saat reuni, pesertanya sangat padat dan tidak menerapkan protokol kesehatan.

“Ini cukup padat, prokes sudah tidak terpenuhi. Menjaga jarak tidak ada, ada yang tidak memakai masker, dan terlalu menumpuk,” ujar AKP Ryan, Minggu 30 Mei 2021.

mengutip gopos.id -- jaringan Suara.com, AKP Ryan mengatakan, langkah awal yang dilakukan kepolisian adalah melakukan pembubaran acara reuni. Selanjutnya Reskrim akan melakukan penyelidikan dan jika terpenuhi akan diproses.

Baca Juga:Ratusan Pelamar Driver Shopee Food Tangerang Dibubarkan, Bikin Kerumunan

“Polres memang tidak pernah mengeluarkan izin untuk acara-acara selama pandemi,” ucapnya.

Beruntung, panitia reuni cukup kooperatif saat kepolisian datang melakukan pembubaran. Peserta reuni langsung balik kembali ke rumah masing-masing.

Sementara itu, Ketua Panitia Reuni Akbar, Dita Anggraini Polapa mengatakan, kerumunan terjadi di luar kendali dari panitia. Dita menyebutkan, panitia telah berupaya semaksimal mungkin agar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

“Dari panitia sudah berusaha semampu kami membendung yang datang. Kami hanya meminta tiap angkatan untuk perwakilan. Tapi itu, ada diluar kontrol kami. Kami melakukakan upaya-upaya yang semaksimal mungkin,” tutur Dita.

Dita menegaskan, pembubaran yang dilakukan oleh kepolisian saat acara inti reuni akbar sudah selesai. “Tinggal acara makan siang saja,” kata Dita.

Baca Juga:Viral Foto TNI Evakuasi Korban Banjir Pakai Perahu FPI, Ini Kata Polisi

Dina juga mengatakan bahwa dirinya kooperatif jika dipanggil oleh pihak kepolisian.

Terkait perizinan menurut Dita, pihak kepolisian dan Kesbangpol tidak pernah mengeluarkan izin acara selama pandemi covid-19. Oleh sebab itu, reuni akbar SMA 3 hanya dilaporkan atau diberitahukan kepada pihak kepolisian dan satgas.

“Sudah berapa hari ini kita dari panitia sudah koordinasi terus dengan polres. Tiga hari lalu saya sudah rapat dengan tim satgas. Kemarin saya sudah ketemu kapolres, tadi pagi juga ada panitia ketemu kapolres. Kami sudah beritahukan konsep acara ini. cuma memang ini kan di luar dari keinginan kami. kami dari panitia sudah berusaha semaksimal mungkin,” beber Dita.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini