Fidya lalu melakukan survei di apartemen Menteng Park bersama Amiril.
"2-3 hari kemudian Amiril kabari lagi katanya apartemen sudah ketemu akhirnya Amiril jemput saya di kosan dan kami langsung ke Menteng Park," ungkap Fidya.
Fidya juga menyebut tidak tahu biaya penyewaan apartemen selama Maret 2020 - Maret 2021 karena ia hanya Iuran Pengelolaan Apartemen (IPL).
"Setelah pindah, Pak Edhy tanya 'Fidya sudah pindah ke apartemen?' Saya jawab 'Sudah Pak, terima kasih'," tambah Fidya.
Baca Juga:Stafsus Edhy Minta Uang Partisipasi Perusahaan Izin Ekspor Lobster Rp 2,5 M
Ketiga sespri ini didatangkan JPU KPK sebagai saksi bersama tujuh saksi lainnya dalam sidang untuk terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo bersama tiga tersangka lainnya. (Antara)