Kepada penumpang yang akan naik ke kapal juga diharuskan untuk menunjukan hasil rapid antigen.
Asisten Manager Hukum Humas dan Protokol Cabang Bitung, Prawita Regina Alamri menyebutkan bahwa sebelum pembatasan mudik, puncak arus penumpang terjadi pada Minggu (2 Mei 2021) dengan jumlah penumpang turun di Pelabuhan Bitung mencapai 564 orang dan penumpang naik sebanyak 89 orang yang menumpang KM Labobar.
“Semua penumpang wajib mengantongi hasil rapid antigen negatif yang divalidasi oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bitung,” kata Prawita.
“Cabang Bitung juga hanya melayani logistik dan penumpang dengan persyaratan tertentu,” sebutnya.
Baca Juga:Hari Terakhir Larangan Mudik, Kasus Corona Jakarta Capai 419.629 Orang
Selain itu, pihaknya juga melakukan pengawasan ketat dari Tim Posko Pengendalian Transportasi Laut Idulfitri 1442 H/2021 M.
Sementara itu di Pelabuhan Parepare, PT Pelindo IV juga masih melakukan pembatasan mudik sesuai Surat Edaran (SE) Pemerintah, yakni mulai 6 sampai dengan 17 Mei 2021.
“Semua kapal penumpang swasta tidak ada yang melakukan kegiatan berlayar atau portstay, kecuali kapal Pelni yang tetap berkegiatan mengangkut logistik atau kargo,” terang Nuraeni M., Manager SDM dan Umum PT Pelindo IV Cabang Parepare.
“Untuk penumpang tetap mengacu kepada SE Pemerintah yang dikecualikan dan tetap melakukan rapid antigen di pelabuhan dengan sepengetahuan KKP Parepare”
“Sedangkan untuk kapal swasta, rencananya mulai berlayar pada hari Rabu, 19 Mei 2021,” tukasnya.
Baca Juga:KAI Daop 9 Jember Tolak 279 Calon Penumpang Selama Masa Larangan Mudik