Bendahara Kantor DPRD Jeneponto Dilaporkan Bawa Kabur Uang Rp 500 Juta

Bendahara Kantor DPRD Kabupaten Jeneponto diduga telah melakukan pemalsuan tanda tangan Sekretaris Dewan

Muhammad Yunus
Senin, 03 Mei 2021 | 09:51 WIB
Bendahara Kantor DPRD Jeneponto Dilaporkan Bawa Kabur Uang Rp 500 Juta
Ilustrasi uang tunai

"Pencairan anggaranya dia telah memalsukan tandatangan sekwan sehingga dana itu cair," bebernya.

Setelah mengetahui hal tersebut, Irma lalu mendatangi kediaman FR pada hari Kamis Pukul 15.00 Wita. Namun, FR mengakui dirinya belum mencairkan dana tersebut.

"Terakhir hari Kamis jam 3 sore saya temui beliau, di belakang Kantor Kejari Jeneponto karena memang saya mau konfirmasi langsung dari mulutnya apa betul ada pencairan karena saya dengar info dari Bank bahwa hari kamis ada pencairan untuk Dana DPRD. Tapi pada hari itu Pak FR mengatakan tidak ada nanti hari Jumat setelah dzuhur. Padahal itu uang sudah ada sama dia," terangnya.

Lebih lanjut, Irma menuturkan setelah berbincang-bincang beberapa menit, FR kemudian bergegas pergi begitu juga dengan Irmawati.

Baca Juga:Mantan Kasat Reskrim Polres Brebes Dilaporkan ke Polda Jateng

Namun, sekitar 10 meter tiba-tiba sopir mobil Irma berhenti lantaran melihat ada sesuatu yang jatuh. Saat dilihat, ternyata HP serta dompet FR.

"Sopir ada yang janggal ada yang dilihat jatuh ternyata hp dan dompetnya Pak FR. Jadi hp diamankan sama sopir saya. Nanti pagi saya bawa ke Jeneponto ternyata sudah ada info Pak FR sudah kabur," jelasnya.

Atas kejadian tersebut, pihaknya segera membuat laporan ke Polres Jeneponto.

"Kemarin kita sudah minta kepada sekwan untuk melaporkan ini langsung ke pihak yang berwajib," pungkasnya.

Baca Juga:Kapal Terbalik Dihantam Ombak, 6 Nelayan Selamat Dengan Cara Berpegangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini