Keras! Diduga Mantan Staf Khusus Sebut KPK Sibuk Curi Emas dan Minta Duit

Akun instagram Habibah Darwis mengatakan, KPK memperpanjang penahanan Nurdin Abdullah karena sulit mencari alat bukti

Muhammad Yunus
Senin, 26 April 2021 | 16:04 WIB
Keras! Diduga Mantan Staf Khusus Sebut KPK Sibuk Curi Emas dan Minta Duit
Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju digiring petugas untuk mengikuti konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

SuaraSulsel.id - Diduga Mantan Staf Khusus Gubernur Sulawesi Selatan non aktif Nurdin Abdullah, Habibah Darwis turut berkomentar soal perpanjangan penahanan Nurdin Abdullah.

Lewat akun media sosial instagram, akun milik Habibah Darwis mengatakan, KPK memperpanjang penahanan Nurdin Abdullah karena sulit mencari alat bukti. Hal tersebut diungkap akun Habibah Darwis di kolom komentar akun instagram daenginfo.

akun Habibah Darwis juga mengatakan, KPK sibuk mencuri emas dan minta-minta duit ke Wali Kota.

"Pusing cari bukti? Yaiyalah, KPK nya lagi sibuk curi emas dan minta2 duit ke Walikota," tulis akun Habibahdarwis.

Baca Juga:Nurdin Abdullah Akan Lebaran Idul Fitri di Rutan KPK

Habibah Darwis adalah mantan Staf Khusus Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah. Ia dan delapan orang lainnya dinonaktifkan pada bulan Maret lalu.

Seperti diketahui, KPK memperpanjang masa penahanan tersangka Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat. Perpanjangan dilakukan selama 30 hari ke depan.

Hal tersebut dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri, Senin, 26 April 2021. Berita acara perpanjangan penahahan sudah dilakukan pada Jumat, pekan kemarin.

"Perpanjangan itu berdasarkan penetapan pertama dari Ketua PN Makassar terhitung sejak tanggal 28 April 2021 sampai dengan 27 Mei 2021," ujarnya.

Akun habibahdarwis menulis KPK sibuk curi emas dan minta duit / [tangkapan layar instagram]
Akun habibahdarwis menulis KPK sibuk curi emas dan minta duit / [tangkapan layar instagram]

Masa perpanjangan penahanan membuat Nurdin terpaksa merayakan idul fitri di rumah tahanan. Nurdin sendiri sudah mendekam hampir dua bulan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.

Baca Juga:KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan RJ Lino di Kasus Pelindo II

"Tim Penyidik KPK memperpanjang penahanan tersangka NA masing-masing selama 30 hari," kata Fikri.

Ia mengaku perpanjangan dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Tim penyidik hingga kini masih terus melakukan pengumpulan barang bukti.

"Penyidik juga masih melakukan pemanggilan saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara," tegasnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini