SuaraSulsel.id - Dampak pandemi virus corona atau Covid-19 membuat masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan. Termasuk saat salat di masjid, jemaah diminta menjaga jarak.
Banyak yang menentang tetapi banyak juga yang patuh. Seperti terlihat di Masjid Raya Al-Kautsar Kendari, selalu menerapkan protokol kesehatan kepada jemaah. Untuk memutus rantai penularan Covid-19.
Pengurus Masjid Raya Al-Kautsar Kendari sudah menerapkan protokol kesehatan sejak April 2020 sampai sekarang.
"Di masjid Al-Kautsar ini jemaah harus mencuci tangan, ada hand sanitizer juga disediakan," ucap pengurus Masjid Al-Kautsar, Wahinur Salim, kepada telisik.id -- jaringan suara.com, Selasa 20 April 2021.
Baca Juga:Menilik Megahnya Masjid Al Osmani, Masjid Tertua di Medan
Wahinur Salim menambahkan, jaga jarak saat salat mulai diterapkan sejak April 2020 sampai sekarang.
Walau di masa pandemi seperti sekarang ini, dimana jemaah berjarak satu meter ketika salat, namun jemaah tetap khusyuk.
"Kita tetap khusyuk karena sudah satu tahun kita terapkan seperti ini," ucapnya.
Salah satu jemaah Masjid Raya Al-Kautsar, Thamrin mengatakan, masalah khusyuk itu tergantung pribadinya kita masing-masing.
"Masalah khusyuk tergantung pribadinya kita masing-masing, walaupaun rapat shaf kalau pribadinya kita tidak khusyuk tetap kita tidak khusyuk," ujarnya.
Baca Juga:Sekampung Batal Puasa Massal, Masjid Al Khairiyah Adzan Kecepatan 3 Menit
Wahinur Salim selaku Wakil Sekretaris di Masjid Raya Al-Kautsar berharap agar COVID-19 segera berlalu.
"Masyarakat kita rindu masjid, tidak begini lagi ya, muda-mudahan corona ini cepat pergi," harapnya.
Tidak Mudik
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir meminta masyarakat di Kota Kendari tidak mudik lebaran.
Pemerintah telah resmi melarang masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik lebaran 1442 Hijriah. Aksi mencuri start mudik lebaran sebelum tanggal 6 Mei 2021 harus diwaspadai.
"Kalau tidak penting-penting amat, tidak dalam kondisi darurat, tidak mendesak yah sebaiknya jangan. Karena ini untuk kepentingan kita bersama," kata Sulkarnain.