Perhatian ! Warga Dilarang Masuk Gorontalo Mulai 6 Mei 2021, Jalan Ditutup

Pemerintah akan menutup jalan masuk ke wilayah Gorontalo dari Manado - Sulawesi Utara, dan Buol - Sulawesi Tengah

Muhammad Yunus
Kamis, 22 April 2021 | 10:16 WIB
Perhatian ! Warga Dilarang Masuk Gorontalo Mulai 6 Mei 2021, Jalan Ditutup
Ilustrasi : Warga melihat jembatan Ameroro yang menjadi akses jalan trans sulawesi yang rusak akibat banjir bandang di Desa Ameroro, Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin (10/6). ANTARA FOTO/Jojon

SuaraSulsel.id - Pemerintah akan menutup jalan masuk ke wilayah Gorontalo dari Manado - Sulawesi Utara, dan Buol - Sulawesi Tengah mulai 6 Mei 2021. Jalur darat dan laut.

Untuk jalur darat penutupan akses masuk dilakukan pada pintu perbatasan di Atinggola, yang merupakan perlintasan Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulut, dan Gorontalo Utara (Gorut).

Kemudian pintu perbatasan di Tolinggula, yang merupakan perlintasan Kabupaten Buol, Sulteng dan Gorontalo Utara. Sementara untuk jalur laut, penutupan akses masuk dilakukan pada Pelabuhan Kwandang.

Sejalan penutupan akses masuk tersebut, arus kendaraan yang akan masuk ke Gorontalo dibatasi.

Baca Juga:Antisipasi Pemudik, Pemkot Jogja Lakukan Pendataan Ulang Selter Karantina

Mengutip Gopos.id -- jaringan Suara.com, petugas akan ditempatkan dan berjaga di daerah-daerah perbatasan. Hanya beberapa jenis kendaraan yang bisa diperkenankan masuk ke Gorontalo melalui Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Yaitu kendaraan ambulans, serta kendaraan pengangkut logistik.

“Jenis kendaraan tersebut hanya bisa dibebaskan keluar masuk apabila telah mengantongi sertifikat vaksin, atau paling tidak surat keterangan swab antigen,” tegas Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin, Rabu 21 April 2021.

Menurut Indra Yasin, penutupan akses masuk di perbatasan Gorontalo dengan Sulut dan Sulteng ini merupakan hasil rapat bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Gorut, Polres Gorut, serta Polres Gorontalo.

“Penutupan akses perbatasan tersebut, merupakan upaya dan komitmen pemerintah daerah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkap Indra Yasin.

Penutupan akses masuk ke Gorontalo juga didasarkan pada Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 tentang larangan mudik.

Baca Juga:Isu Larangan Mudik, Tiket Kapal di Tanjungpinang Ludes Dibeli Penumpang

“Semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Gorontalo Utara dan seluruh masyarakat mulai 6 Mei 2021, dilarang untuk mudik,” tegas Indra.

Indra berharap, larangan mudik yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat agar mendapat dukungan dari semua pihak. Sebab kebijakan tersebut bertujuan untuk kepentingan dan kemaslahatan orang banyak, khususnya di Gorontalo Utara.

“Memang sekarang itu sudah terjadi penurunan, akan tetapi kita harus mewaspadai agar apa yang terjadi di India, tidak pula terjadi di daerah,” imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini