SuaraSulsel.id - Jamal (60 tahun) warga Jalan Delima, Kelurahan Kolakaasi, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka harus menjadi pengemis. setelah menjadi korban PHK.
Setelah dikeluarkan, setiap hari Jamal harus berkeliling di Kecamatan Latambaga mengharapkan belas kasih dan bantuan orang lain. Agar tetap bisa hidup.
Sebelumnya, dia pernah bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) di Kapal Perikanan Kolaka. Selama kurang lebih 10 tahun lamanya.
Namun Jamal kena PHK atau pemutusan hubungan kerja. Alasan perusahaan kondisi fisik Jamal sudah lemah. Karena termakan usia. Sehingga dianggap tidak produktif lagi untuk bekerja di atas kapal.
Baca Juga:KSP Kembali Ingatkan Pemprov Sulsel, Percepat Pembangunan Jalur Kereta Api
"Pernah dulu kerja di kapal ikan, jadi anak buah, jadi anggota. 10 tahun saya di situ baru dikasi keluar. Katanya karena sudah tua mi, susah mi mau kerja, lemah mi fisik," katanya, Kamis 15 April 2021.
Sampai hari ini, Jamal mengaku tidak pernah tersentuh bantuan pemerintah, sebab tidak memiliki kelengkapan dokumen kependudukan seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan lainnya.
"Tidak ada KTP, sudah lama tidak punya, tahunan mi. Tidak ada juga macam bantuan pemerintah saya dapat," imbuhnya.
Tidak hanya kesulitan ekonomi karena tidak memiliki pekerjaan, Jamal juga tidak punya tempat tinggal.
Kepada Telisik.id -- jaringan Suara.com Jamal mengungkapkan, saat ini hanya menumpang hidup di rumah saudaranya di Kelurahan Kolakaasi. Karena tidak memiliki rumah sendiri.
Baca Juga:Terduga Teroris Ditembak Mati, Pernah Lempar Bom Gubernur Sulsel 2013 Lalu
Hal itu terjadi setelah dirinya berpisah dengan sang istri sekira 20 tahun lalu. Jamal memiliki 2 orang anak laki-laki, akan tetapi hingga kini ia tidak mengetahui keberadaan anak-anaknya tersebut.
"Iye tinggal sama sodara pas cerai dengan istri. Sudah ada 20 tahun saya pisah, ada anak 2 orang laki-laki tapi tidak tau mi dimana tinggal sekarang," ujarnya Jamal sedih.