SuaraSulsel.id - Duel maut menggunakan senjata tajam jenis parang antara dua warga terjadi di Desa Banato Rejo Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat.
Akibat duel ini, dua pelaku menderita luka serius. Sehingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kapolsek Tapango Ipda Taufik Murwanto mengatakan, peristiwa perkelahian dengan sajam bermula saat Suwito (49 tahun) datang ke rumah Sarino (50 tahun). Tujuannya menantang anak Sarino, Jaya Saputra (18 tahun) untuk duel parang.
Tantangan tersebut terdengar oleh Sarino. Kemudian langsung keluar dari rumah membawa parang. Sarino lalu memarangi Suwito hingga terluka. Anak Sarino, Jaya Saputra, juga diketahui sempat mencoba melakukan pemarangan, namun tidak mengenai tubuh Suwito.
Baca Juga:Waktu Buka Puasa Makassar Kamis 15 April 2021 dan Masjid Tempat Ngabuburit
“Sesudah diparangi, Suwito yang terdesak langsung meninggalkan rumah Sarino dengan kondisi terluka,” ungkap Taufiq, kepada wartawan, Rabu 14 April 2021.
Mengutip PojokCelebes.com -- jaringan Suara.com, Taufik mengatakan, Suwito yang merasa terdesak dan terus dikejar memberikan perlawanan dengan mengayungkan parang ke arah arah Sarino dan ditangkis menggunakan tangan.
“Setelah Sarino kembali ingin memerangi Suwito, masyarakat setempat langsung memisahkan keduanya dan dibawa ke Puskesmas untuk menjalani perawatan karena menderita luka,” ujar Taufiq.
Dia menduga, duel maut antara dua warga itu dipicu dendam lama.
“Motif terjadinya penganiayaan tersebut diduga dendam lama. Berawal dari aksi pemukulan terhadap anak Sarino dilakukan anak Suwito yang terjadi beberapa bulan yang lalu,” jelasnya.
Baca Juga:Terbukti Hina Wali Kota Makassar di Medsos, Lurah Pandang Dipecat
Karena mengalami luka serius, Suwito dan Sarino saat ini mendapatkan perawatan medis di RSUD Polewali Mandar. Sementara barang bukti berupa parang yang digunakan keduanya saat bertikai diamankan polisi sebagai barang bukti.