Tanpa edukasi akan menjadi ancaman serius dalam jangka waktu panjang. Misalnya kebocoran data email dan data pribadi lain, bila pelaku berhasil melakukan takeover (pengambilalihan) email, tidak menutup kemungkinan pelaku juga bisa mengambil platform lain, baik medsos maupun marketplace, karena password-nya sama.
Oleh karena itu, masyarakat harus dibekali ilmu sejak dini sehingga mereka juga merasa dilindungi, apalagi sudah cukup banyak peraturan perundang-undangan yang mengancam masyarakat dengan hukuman pidana bila melakukan pelanggaran terhadap undang-undang.
Bagi pengguna Clubhouse disarankan waspada karena data profil Clubhouse pengguna mungkin telah tersebar dan menjadi incaran para pelaku penipuan.
Langkah mitigasinya adalah selalu waspada terhadap pesan atau permintaan terhubung dari orang asing, juga jangan lupa mengaktifkkan autentikasi dua faktor (2FA) di semua akun warganet.
Baca Juga:Kantor Facebook Disulap Jadi Lokasi Vaksin Covid-19
Selain itu, berhati-hatilah dengan email dan pesan teks phishing yang asing. Jangan sekali-sekali mengklik sesuatu yang mencurigakan atau menanggapi siapa pun yang tidak dikenal di internet, termasuk pelaku kejahatan yang sering mengaku sebagai keluarga atau teman.
Masalahnya, data dari file yang bocor dapat digunakan oleh pelaku kejahatan terhadap pengguna Clubhouse dengan metode phishing yang ditargetkan atau jenis serangan rekayasa sosial (social engineering). (Antara)