Warga Makassar Mau Urus SIM Online ? Silahkan Gunakan Aplikasi Ini

Memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi atau SIM A dan SIM C

Muhammad Yunus
Rabu, 14 April 2021 | 03:00 WIB
Warga Makassar Mau Urus SIM Online ? Silahkan Gunakan Aplikasi Ini
Kapolda Sulsel Inspektur Jendral Polisi Merdisyam dan Wali Kota Makassar Danny Pomanto berbincang usai peluncuran Aplikasi SINAR Polri, Selasa 13 April 2021 / [SuaraSulsel.id / Istimewa]

SuaraSulsel.id - Setelah memperkenalkan aplikasi tilang elektronik atau ETLE. Untuk memantau kedisiplinan pengendara di jalan raya, kini Polri kembali hadir dengan inovasi aplikasi SINAR. Aplikasi SIM Online.

Aplikasi SIM Online ini untuk memudahkan warga Makassar yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) baik A maupun C.

Peluncuran aplikasi SIM Nasional Presisi atau SINAR dari Korlantas Polri dilakukan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara virtual. Disaksikan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Kapolda Sulsel dan Kapolrestabes Makassar di Aula Mappaoddang Polrestabes Makassar,Jalan Ahmad Yani, Selasa 13 April 2021.

“Ini sebuah prestasi yang perlu diapresiasi. Beberapa waktu lalu aplikasi ETLE diluncurkan dan rupanya mendapat respons yang baik. Sekarang adalagi Aplikasi Sinar untuk masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM. Tidak perlu mengunjungi kantor Polrestabes. Tapi bisa ke lokasi terdekat sesuai petunjuk aplikasi," jelas Danny.

Baca Juga:Perpanjangan SIM Lewat Aplikasi di Ponsel, Ini Penjelasan Korlantas Polri

Program Sinar bisa menjadi solusi bagi masyarakat yang jarak rumahnya cukup jauh dari Polrestabes.

“Jadi dengan aplikasi ini sangat memudahkan masyarakat. Tinggal download di playstore dan masukkan nomer telepon serta petunjuk lainnya lalu ikuti prosesnya. Untuk pembayarannya sendiri menggunakan virtual account dengan transaksi yang mudah,” tambahnya.

Rencananya, Polri akan kembali meluncurkan aplikasi lanjutan bernama SIGNAL atau Samsat Digital Nasional yang diharapkan mampu meningkatkan pelayanan ke masyarakat dimanapun berada.

Kapolda Sulsel Inspektur Jendral Polisi Merdisyam mengatakan, program SIM berbasis digital tersebut merupakan salah satu program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Untuk mendekatkan pelayanan polri kepada masyarakat.

"Salah satunya memberikan pelayanan di bidang lalu lintas, yaitu perpanjangan SIM dengan berbasis pada digital," kata Merdisyam.

Baca Juga:Waspada Warga Makassar, Penjahat Ini Mengaku Polisi dan Punya Senjata

Merdisyam menjelaskan aplikasi SIM Sinar akan mempermudah pemohon atau masyarakat yang ingin memperpanjang SIM. Sebab, proses administrasi untuk memperpanjang SIM dapat dilakukan dimana saja.

"Aplikasi kita yang baru SIM Sinar yang sifatnya yang berbasis digital itu, bisa dilakukan dimana saja. Jadi pemohon atau masyarakat tinggal mengikuti petunjuk-petunjuk yang ada di aplikasi. Beberapa menit saja. Tidak lama-lama," jelas Merdisyam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini