Siapa Bos PT PKN ? KPK Geledah Rumahnya di Makassar

Dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemprov Sulsel

Muhammad Yunus
Selasa, 13 April 2021 | 17:07 WIB
Siapa Bos PT PKN ? KPK Geledah Rumahnya di Makassar
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (ANTARA/HO-Humas KPK)

SuaraSulsel.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa dan perizinan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel.

Selasa, 13 April 2021, penyidik KPK kembali melakukan penggeladahan di Kota Makassar untuk kepentingan penyidikan. Tim menyambangi rumah kediaman bos PT Purnama Karya Nugraha atau PKN di Kecamatan Mariso, Kota Makassar.

"Hari ini, Selasa, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di wilayah Kota Makassar yang berlokasi di rumah kediaman pemilik PT PKN, Purnama Karya Nugraha," kata pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri.

Ali mengatakan, pihaknya terus mendalami kasus yang menyeret Gubernur Sulawesi Selatan non aktif Nurdin Adbullah. Termasuk mendalami keterlibatan pihak lain.

Baca Juga:Semifinal Piala Menpora 2021: Dutra Yakin Persija Revans PSM Makassar

"Perkembangannya akan kami infokan kembali," ujar Fikri.

Dari penelusuran, PT Purnama Karya Nugraha adalah perusahaan konstruksi yang terletak di Jalan Gunung Lokon Nomor 60 Kota Makassar. Namun, alamat asphalt mixing plant (AMP) berada di Kabupaten Bulukumba.

Berdasarkan info, pemilik perusahaan tersebut bernama Petrus Yau Lim. Petrus juga diketahui teman dekat Nurdin Abdullah sejak masih menjabat sebagai Bupati Kabupaten Bantaeng.

Petrus Yau Lim juga sempat dipanggil untuk diperiksa KPK sebagai saksi pada tanggal 23 Maret 2021. Namun yang bersangkutan mangkir.

Ali Fikri mengatakan, KPK akan melakukan pemanggilan dan penjadwalan ulang. Ia meminta agar saksi bisa kooperatif selama proses penyidikan.

Baca Juga:Moeldoko : Aksi Pencegahan Korupsi Berpotensi Jadi Game Changer

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini