Putra Nurdin Abdullah M Fathul Fauzy Akan Diperiksa KPK

Putra bungsu Gubernur Sulawesi Selatan non aktif Nurdin Abdullah, M Fathul Fauzy

Muhammad Yunus
Rabu, 07 April 2021 | 14:58 WIB
Putra Nurdin Abdullah M Fathul Fauzy Akan Diperiksa KPK
Gubenur Sulsel Nurdin Abdullah tiba di Gedung KPK Jakarta. Gubernur Nurdin dihampiri seorang pria berjaket biru yang diduga anaknya M Fathul Fauzy. [Tangkapan Layar video]

SuaraSulsel.id - Putra bungsu Gubernur Sulawesi Selatan non aktif Nurdin Abdullah, M Fathul Fauzy Nurdin dijadwalkan diperiksa tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Hari ini, Rabu, 7 April 2021, pemeriksaan saksi untuk tersangka Nurdin Abdullah terkait suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021," kata pelaksana tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Kata Ali, selain Fathul Fauzy, KPK juga akan memeriksa pengusaha Raymond Ardan Arfandy, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Bulukumba Rudy Ramlan dan satu pengusaha lagi Jhon Theodore.

Baca Juga:Jadi Buronan KPK, Samin Tan Masih Bisa Nongkrong di Kafe Thamrin

Jhon Theodore dan Rudy Ramlan sebelumnya sempat dijadwalkan oleh KPK untuk diperiksa, akan tetapi mangkir.

Kemarin, Penyidik KPK juga mengagendakan pemeriksaan Kepala Biro Umum Pemprov Sulsel Idham Kadir, Mahasiswa atas nama Muhammad Irham Samad, dan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Makassar Eric Horas.

Beredar kabar, mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nurdin Abdullah berkaitan dengan pengadaan jet ski.

Hal tersebut diketahui dari pengurus Eksekutif Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD), Achmad Zulkarnaen. Irham Samad adalah Direktur BPPD Sulsel.

Achmad Zulkarnain membenarkan adanya pemanggilan Irham Samad, namun sebagai saksi. Ia mengaku Irham Samad dipanggil dalam kapasitasnya sebagai pengelola Jet Ski di Makassar.

Baca Juga:KPK Tangkap Buronan Samin Tan, Bagaimana dengan Harun Masiku Cs?

Sementara Eric Horas adalah pemilik dealer Jet Ski Yamaha. Nurdin memang diketahui baru-baru membeli Jet Ski dalam jumlah yang banyak.

KPK sendiri menetapkan Nurdin Abdullah dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, dan perizinan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.

Nurdin ditetapkan sebagai penerima suap bersama Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Selatan Edy Rahmat. Sementara yang dijerat sebagai pemberi adalah Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto.

Saat ini, Nurdin Abdullah, Edy Rahmat dan Agung Sucipto ditahan di Rutan KPK. Penahanannya diperpanjang hingga tanggal 27 April mendatang.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini