Pada tahap ini pihaknya memprioritaskan pemberian vaksin kepada guru mengaji, penceramah, ustadz, dan marbot untuk menjaga kondisi kesehatan masyarakat di bulan Ramadhan 1422 Hijriyah.
Vaksinasi juga tidak boleh dibiarkan tertunda lama. Karena masa pemberian vaksin untuk tahap kedua hanya 14 hari saja.
Ia juga mengatakan Pemprov Sulsel hanya meminta vaksin jenis Sinovac. Tak ada jenis vaksin lain yang digunakan di Sulsel.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Positif Covid-19, Danki Brimob di Ambon Meninggal Usai Jalani Vaksinasi