Jokowi menegaskan, Undang-Undang Dasar 1945 tekah mengatur masa jabatan presiden hanya maksimal dua periode.
"Saya tegaskan, saya tidak ada niat, tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode, itu yang harus kita jaga bersama-sama," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (15/3/2021).
Pernyataan Jokowi menjawab kecurigaan yang dilontarkan pendiri partai Ummat Amien Rais terkait adanya skenario agar Jokowi bisa terpilih lagi hingga tiga periode.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu memastikan kecurigaan terhadapnya menjabat presiden tiga periode tak bakal terjadi.
Baca Juga:Jokowi Perintahkan Menteri Sosial Tri Rismaharini Gerak Cepat
"Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik sikap saya tidak berubah," ucap dia.