Bulan Agustus 2017, atas permintaan Menteri LHK dan atas ijin Panglima TNI, Doni Monardo diundang mengikuti Rapat di Komisi VII DPR RI, yang membahas RUU pengesahan Minamata Convention on Mercury.
Indonesia merupakan salah satu negara yang ikut menandatangani Konvensi Minamata pada 10 Oktober 2013 di Jepang bersama 128 negara lainnya.
"Hanya saja, saat itu kita belum meratifikasinya," kata Doni Monardo.
Doni Monardo hadir sebagai satu-satunya perwira militer aktif. Memberi masukan dengan menyampaikan hasil penelitian yang telah dilakukan dan dampak penggunaan merkuri di masyarakat.
Baca Juga:Doni Monardo : Pelanggaran Hak Asasi Pohon dan Sungai Tanggung Jawab Siapa?
Akhirnya pada tanggal 13 September 2017, Pemerintah Indonesia meratifikasi Konvensi Minamata melalui UU No. 11 tahun 2017 Tentang Pengesahan Minamata Convention on Mercury.
"Ada kalimat “the Hungry man becomes angry man”, artinya orang lapar akan mudah marah. Sehingga saya melakukan strategi penyelesaian konflik, melalui keseimbangan pendekatan kesejahteraan (prosperity approach) dan pendekatan keamanan (security approach)," ungkap Doni Monardo.