SuaraSulsel.id - Sebanyak 16 titik kamera yang difungsikan untuk tilang elektronik di Kota Makassar telah merekam ribuan pelanggar lalu lintas. Mayoritas jenis pelanggaran adalah ketidakpatuhan menggunakan pengendara mobil memakai sabuk pengaman atau safety belt.
Komandan Tim program Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Polrestabes Makassar Aiptu Murdadi mengatakan, sejak peluncuran ETLE semua pelanggaran direkam.
"Sudah banyak sekali yang terpantau, sekitar lima ribuan yang melanggar selama dua hari sejak launching ETLE serentak," ujarnya, Kamis 25 Maret 2021.
Murdadi mengatakan beberapa jenis pelanggaran yang terjadi diantaranya melewati garis zebra cross lampu merah, penggunaan telepon genggam saat berkendara dan tidak menggunakan sabuk pengaman.
Baca Juga:Ini Bocoran Denda E-Tilang bagi Pelanggar Berlalu Lintas
Namun, dari ribuan pelanggaran itu, yang mendominasi adalah penggunaan telepon genggam dan tidak menggunakan sabuk pengaman. Banyak pelanggar khususnya roda empat, mengemudi sambil menggunakan telepon genggam.
"Didominasi pelanggaran safety belt dan menggunakan HP saat sedang menyetir dan itu semua berhasil kami capture," katanya.
Aiptu Murdadi menyatakan meski masih ditemukan banyak pelanggaran, namun mereka belum diberikan sanksi tindakan langsung (tilang) karena saat ini masih tahap sosialisasi.
"Saat ini masih sosialisasi selama satu bulan. Para pelanggar tetap akan dikirimkan surat teguran ke rumah masing-masing dan kami harap mereka mau menyadari dan patuh dengan undang-undang lalu lintas," katanya.
Sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam yang mengikuti peluncuran Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara virtual yang dilaksanakan langsung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berharap besar agar program yang telah diluncurkan itu dilaksanakan secara benar.
Baca Juga:Evan Dimas Jamin Bhayangkara Solo FC Tak Bakal Kendur Hadapi PSM Makassar
"Saya berharap program tilang elektronik ini dijalankan dengan benar oleh seluruh jajaran karena ini menggunakan anggaran yang besar dengan uang rakyat," ujar Merdisyam.
Ia mengatakan tilang elektronik nasional itu mulai berlaku serentak di 12 Polda di Indonesia dengan 244 titik kamera ETLE.
Kapolda Sulsel menyebutkan, dari 244 titik kamera ETLE yang difungsikan, 16 titik itu berada di Sulsel khususnya di Kota Makassar.
"Ada 244 titik dan di wilayah Polda Sulsel ada 16 titik yang menjadi pemantauan kita. Semoga dengan adanya tilang elektronik ini, kepercayaan masyarakat semakin meningkat dan tidak ada lagi komplain khususnya di bidang lalu lintas," katanya. (Antara)