Jadi Saksi, Mantan Gubernur Sebut Nama Menteri Perdagangan dan Pangdam

Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam hadir sebagai saksi di Pengadilan Negeri Kendari

Muhammad Yunus
Rabu, 24 Maret 2021 | 09:34 WIB
Jadi Saksi, Mantan Gubernur Sebut Nama Menteri Perdagangan dan Pangdam
Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam usai bersaksi di Pengadilan Negeri Kendari, Selasa 23 Maret 2021 / [telisik.id]

SuaraSulsel.id - Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam hadir sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Selasa 23 Maret 2021.

Nur Alam hadir sebagai saksi dalam perkara kasus dugaan pemalsuan dokumen PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS).

Mengutip dari telisik.id -- jaringan Suara.com, Nur Alam tiba di PN Kendari sekitar pukul 13.00 Wita. Menggunakan mobil Toyota Land Cruiser.

Di hadapan Majelis Hakim PN Kendari yang dipimpin Klik Tri Margo, mantan Gubernur Sultra dua periode ini menceritakan, dirinya mengenal Amran Yunus sebagai sahabat sekaligus sebagai keluarga.

Baca Juga:Sindir Mendag Lutfi Soal Impor Beras, Sekjen PDIP: Coreng Muka Jokowi!

“Beliau intens berkunjung, baik di rumah jabatan atau di kantor gubernur. Sama halnya dengan masyarakat Sultra pada umumnya,” jelas Nur Alam.

Begitu pun dengan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi. Menurut Nur Alam, sebelumnya Lutfi adalah sahabatnya yang menjabat sebagai Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).

“Saya bersahabat dengan saudara Muh Lutfi jauh sebelum saya menjadi gubernur. Beliau banyak memberikan pembinaan kepada teman-teman HIPMI di daerah agar memiliki semangat sebagai pengusaha yang handal,” jelasnya.

Selain itu, Nur Alam juga sangat menyakini jika Menteri Muhammad Lutfi adalah pemilik sekaligus pemilik modal di PT TMS. Karena menurut Nur Alam, profil Amran Yunus yang notebene hanya sebagai pengusaha kecil di daerah, mustahil bisa membiayai izin pertambangan yang biayanya begitu besar.

“Modal yang dibutuhkan PT TMS untuk mendapat izin pertambangan saya yakin Amran Yunus tidak akan mampu,” ujarnya.

Baca Juga:Rencana Impor Tiga Ton Garam, Mendag: Kualitas Dalam Negeri Belum Standar

Selain pernyatan tersebut, Nur Alam juga menyerahkan surat yang ia terima dari petugas rumah sakit. Pada saat dirinya menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Jakarta, namun tidak ada pengirimnya.

“Setelah saya buka surat itu, ternyata surat pernyataan yang ditandatangani oleh salah satu terdakwa yakni Ardiansya Tamburaka, yang dibuat pada tahun 2020,” terangnya.

Di hadapan Majelis Hakim PN Kendari, Nur Alam membacakan isi surat tersebut jika Ardiansya sebagai Direktur Utama PT TMS diundang untuk hadiri di kantor BIN Daerah Sultra untuk menanda tangani dokomen akuisisi PT TMS kepada PT Tribuana Sukses Mandiri (TSM) yang merupakan kesepakatan kedua belah pihak.

Saat itu, Ardiansya Tamburaka sebagai Direktur Utama, juga ikut hadir, sesuai isi surat tersebut adalah Andi Samsul Rizal selaku Direktur Utama PT TSM dan juga Andi Sumangerukka sebagai Kepala BIN Daerah Sultra.

“Kalau saya tidak salah, adalah saat ini beliau adalah Pangdam XIV/Hasanuddin,” kata Nur Alam.

Lebih lanjut, Nur Alam membacakan isi surat tersebut. Setelah beberapa hari, Ardiansya kembali dihubungi oleh saudara terdakwa Amran Yunus untuk hadir di kantor notaris Alfajrin untuk menandatangani dokumen pengalihan saham dan pengurus PT TMS. Dimana dalam perubahannya, Ardiansyah Tamburaka tidak lagi menjabat sebagai Dirut PT TMS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini