Jadi Saksi, Mantan Gubernur Sebut Nama Menteri Perdagangan dan Pangdam

Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam hadir sebagai saksi di Pengadilan Negeri Kendari

Muhammad Yunus
Rabu, 24 Maret 2021 | 09:34 WIB
Jadi Saksi, Mantan Gubernur Sebut Nama Menteri Perdagangan dan Pangdam
Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam usai bersaksi di Pengadilan Negeri Kendari, Selasa 23 Maret 2021 / [telisik.id]

SuaraSulsel.id - Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam hadir sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Selasa 23 Maret 2021.

Nur Alam hadir sebagai saksi dalam perkara kasus dugaan pemalsuan dokumen PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS).

Mengutip dari telisik.id -- jaringan Suara.com, Nur Alam tiba di PN Kendari sekitar pukul 13.00 Wita. Menggunakan mobil Toyota Land Cruiser.

Di hadapan Majelis Hakim PN Kendari yang dipimpin Klik Tri Margo, mantan Gubernur Sultra dua periode ini menceritakan, dirinya mengenal Amran Yunus sebagai sahabat sekaligus sebagai keluarga.

Baca Juga:Sindir Mendag Lutfi Soal Impor Beras, Sekjen PDIP: Coreng Muka Jokowi!

“Beliau intens berkunjung, baik di rumah jabatan atau di kantor gubernur. Sama halnya dengan masyarakat Sultra pada umumnya,” jelas Nur Alam.

Begitu pun dengan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi. Menurut Nur Alam, sebelumnya Lutfi adalah sahabatnya yang menjabat sebagai Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).

“Saya bersahabat dengan saudara Muh Lutfi jauh sebelum saya menjadi gubernur. Beliau banyak memberikan pembinaan kepada teman-teman HIPMI di daerah agar memiliki semangat sebagai pengusaha yang handal,” jelasnya.

Selain itu, Nur Alam juga sangat menyakini jika Menteri Muhammad Lutfi adalah pemilik sekaligus pemilik modal di PT TMS. Karena menurut Nur Alam, profil Amran Yunus yang notebene hanya sebagai pengusaha kecil di daerah, mustahil bisa membiayai izin pertambangan yang biayanya begitu besar.

“Modal yang dibutuhkan PT TMS untuk mendapat izin pertambangan saya yakin Amran Yunus tidak akan mampu,” ujarnya.

Baca Juga:Rencana Impor Tiga Ton Garam, Mendag: Kualitas Dalam Negeri Belum Standar

Selain pernyatan tersebut, Nur Alam juga menyerahkan surat yang ia terima dari petugas rumah sakit. Pada saat dirinya menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Jakarta, namun tidak ada pengirimnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini