Kasus Pemalsuan Surat Covid-19, Polisi Periksa Kepala Kemenag Soppeng

Polres Soppeng memanggil Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng Fitriadi

Muhammad Yunus
Rabu, 24 Maret 2021 | 08:17 WIB
Kasus Pemalsuan Surat Covid-19, Polisi Periksa Kepala Kemenag Soppeng
Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Amri / [terkini.id]

“Suket tersebut dipegang oleh staf saya, dan saya tidak membayar karena tidak pernah dimintai uang untuk membayar hal tersebut,” katanya.

Dia juga berpikir bahwa dirinya tidak diswab dikarenakan beberapa hari lalu sudah divaksin

”Saya berpikir begini kenapa tidak diswab karena saya sudah divaksin sebelum keberangkatan," ungkapnya.

Baca Juga:Studi: Anak-anak Miliki Respons Antibodi Lebih Kuat Terhadap Covid-19

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini