SuaraSulsel.id - Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Sulawesi Selatan telah resmi berlaku, Selasa (23/3/2021).
Para pengemudi yang kedapatan melanggar akan mendapatkan surat tilang melalui petugas Pos.
"Setiap pelanggar akan terekam dan langsung diberikan suratnya kepada pelanggar melalui jasa Kantor Pos," kata Kapolda Sulsel Inspektur Jendral Polisi Merdisyam di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jendral Ahmad Yani, Selasa 23 Maret 2021.
Merdisyam menerangkan tilang elektronik tersebut yang diberlakukan tersebut merupakan salah satu program Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto. Melalui program Smart City.
Baca Juga:Cek Tilang Elektronik untuk Jakarta, Surabaya dan Semarang
"Ini merupakan salah satu projek yang dilakukan oleh Danny Pomanto yang sejak awal program ini sudah ada. Dengan smart city," terang Merdisyam.
Menurut Merdisyam, saat ini sudah ada 16 titik lokasi di Makassar yang terintegrasi melakukan pelanggaran. Sehingga, tilang elektronik sudah dapat dioperasikan di lokasi-lokasi tersebut.
Karena itu, Merdisyam meminta kepada seluruh masyarakat. Khususnya di Makassar untuk selalu meningkatkan kesadaran lalu lintasnya.
Hal ini dikarenakan setiap pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat akan langsung terekam oleh kamera-kamera yang dipasang di lokasi-lokasi jalanan.
"Setiap pelanggaran itu secara otomatis terekam. Saat ini kita tingkatkan 10 jenis pelanggaran. Salah satunya itu menyalakan handphone di kendaraan," jelas Merdisyam.
Baca Juga:Kapolri Resmikan Sistem Tilang Elektronik di 12 Polda, Ini Daftarnya
Merdisyam mengungkap bahwa program tilang elektronik atau ETLE tersebut akan memutus interaksi langsung antara pelanggar dengan petugas.
Meski begitu, ia yakin betul program yang dijalankan ini akan sangat efektif untuk menindak para pelanggar lalu lintas.
"Nanti akan dilengkapi dengan fasilitas yang bisa mengidentifikasi orang-orang yang ada dalam kamera tersebut. Sangat efektif kalau untuk pelanggar ini," ungkap Merdisyam.
Selain untuk menindak pelanggar lalu lintas, kata dia, program ETLE ini juga dapat digunakan untuk kepentingan lain. Seperti memantau peristiwa tabrak lari dan kejahatan-kejahatan yang terjadi di jalanan.
"Kedepan kita akan meningkatkan kemampuan di titik kamera yang ada. Ini bukan hanya untuk kepentingan lalu lintas tapi juga bisa yang lain, seperti tabrak lari, dan kejahatan di jalan," katanya.
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto sangat mengapresiasi program tilang elektronik atau ETLE tersebut. Sebab, program ETLE akan memberikan penjagaan 1x24 jam secara elektronik di Makassar.
"Justru kami ingin menyampaikan terima kasih kepada Pak Kapolri, Kapolda Sulsel, Kapolrestabes Makassar karena program ini sudah memberikan penjagaan 24 jam secara elektronik dan tentunya memaksimalkan apa yang menjadi program dari visi misi kami yaitu smart city," kata dia.
"Ini juga menjadi bagian dari percepatan pembangunan kota," tambah Danny Pomanto.
Dalam program ETLE ini, kata Danny, saat ini Pemkot Makassar telah menyiapkan sebanyak 188 buah kamera. Untuk dipasang pada sejumlah lokasi-lokasi di Kota Makassar.
"188 kamera di Makassar yang sudah tersebar di titik kota. Kami siap mendukung, apa pun teknologi termasuk peningkatan kualitas kamera dan kuantitas kamera yang banyak," tutur Danny Pomanto.
Danny juga meminta agar masyarakat Makassar yang memiliki gedung-gedung dapat segera memasang kamera untuk mendukung program ETLE.
"Kami menghimbau kepada masyarakat Makassar setiap pembangunan gedung-gedung. Terutama gedung publik harus memasang kamera dengan spesifikasi yang kami tentukan," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil