Menurut Djufri yang juga dosen Jurnalistik pada FISIP Universitas Halu Oleo, pedoman peliputan unjuk rasa akan memuat dua sisi.
Satu sisi mengenai aturan dan protap kepolisian di lapangan, misalnya sebelum diterjunkan ke lapangan maka pimpinan mengingatkan kembali anak buahnya agar mengenal dan mengamankan jurnalis di lapangan, serta jangan ada tindakan kekerasan terhadap siapa pun karena itu pelanggaran HAM.
Dari sisi jurnalis, harus patuh dan mengerti situasi yang dimintakan oleh aparat. Misalnya, jurnalis dilarang memasuki area tertentu karena pertimbangan keselamatan jiwa, misalnya.
Bahkan, kata wartawan senior ini, jika perlu jurnalis yang akan meliput aksi unjuk rasa saat di TKP sebaiknya jangan berpencar, berkumpul menghitung berapa jumlah jurnalis dan dari media mana saja.
Baca Juga:Wartawan Situbondo Kecam Premanisme Pengawal Menteri Kelautan dan Perikanan
Kalau perlu tunjuk satu korlip saat itu, lalu sampaikan kepada pimpinan pilisi yang ada di lapangan bahwa jumlah jurnalis sebanyak sekian orang, tolong ikut diamankan.
Penyusunan pedoman peliputan aksi massa itu pun secara teknis akan diatur oleh Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Ferry Walintukan. Ia akan mengundang beberapa pimpinan organisasi media untuk membahas perintah Kapolda itu.
Selain, penyusunan pedoman aksi unjuk rasa, dialog yang berjalan sekitar 2 jam tersebut mencuat pula gagasan untuk diselenggarakan pelatihan aman meliput pada situasi beresiko bagi jurnalis, serta literasi tentang UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik bagi anggota polisi, termasuk pada calon polisi yang sedang ikut pendidikan di SPN.
Ketua PWI Sultra Sarjono mengajak pemilik perusahaan media untuk mendidik para jurnalis paham tentang kode etik dan implementasi UU Nomor 40/1999 tentang pers.
Ketua AJI Kendari Rosnawati menyayangkan tingginya angka kekerasan yang menimpa wartawan dari kalangan aparat kepolisian.
Baca Juga:Kasasi Ditolak, Hakim Suruh Putra Harmoko Bayar Pensiunan Wartawan Pos Kota
"Kalangan pers dan kepolisian mesti mencari konsep tepat mengantisipasi terus berulang-ulangnya kekerasan yang menimpa awak media. Memprihatinkan," kata wartawan Tempo tersebut.