Salmawati Dicopot dari Jabatan Ketua DPRD Jeneponto

surat itu sudah dikirimkan ke Pemerintah Daerah dan DPRD setempat.

Suhardiman
Sabtu, 20 Maret 2021 | 15:44 WIB
Salmawati Dicopot dari Jabatan Ketua DPRD Jeneponto
Salmawati Dicopot dari Jabatan Ketua DPRD Jeneponto. [Ist]

SuaraSulsel.id - Hj Salmawati dicopot dari jabatan Ketua DPRD Jeneponto secara hormat. Pencopotan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Selatan Nomor: 771/ 111/ tahun 2021 tentang peresmian pemberhentian ketua dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Jeneponto masa jabatan tahun 2019-2024.

"Memutuskan meresmikan pemberhentian dengan hormat saudari Hj Salmawati dari kedudukanya sebagai ketua dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Jeneponto masa jabatanya 2019 - 2024," tertulis dalam surat keputusan, dilansir dari kabarmakassar.com--jaringan suara.com, Sabtu (20/3/2021).

Pencopotan dilakukan berdasarkan laporan akhir hasil pemeriksaan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan nomor registrasi: 0147/LM/VII/2020/MKS tanggal 15 Desember 2020 tentang dugaan maladministrasi penundaan berlarut oleh Gubernur Sulsel terhadap peresmian pemberhentian ketua DPRD berdasarkan surat Bupati Jeneponto nomor 170/238/IV/2020 tertanggal 6 April 2020, perihal penyampaian keputusan DPRD Jeneponto No.02 2020 tentang pemberhentian ketua DPRD Jeneponto tahun 2019-2024.

Pencopotan Salmawati mengacu pada Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara nomor 203/2020 PTUN. MKS tanggal 3 Februari 2021. Isinya menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Makassar nomor 44/G/G/2020/PTUN MKS tanggal 1 Oktober 2020.

Baca Juga:Graha Mustika Ratu di Tebet Kebakaran, 8 Unit Damkar Dikerahkan

Sekertaris Daerah DPRD Kabaupaten Jeneponto, Asrul membenarkan hal tersebut. Ia mengaku, surat itu sudah dikirimkan ke Pemerintah Daerah dan DPRD setempat.

"Iya dan baru saja SK pemecatanya diterima," katanya.

Ketua DPC Partai Gerindra Jeneponto, Andi Sugiarto mengatakan, jika sampai saat ini dirinya belum menerima surat keputusan tersebut.

"Belum saya dengar," singkatnya.

Ketua DPRD Jeneponto Hj Salmawati enggan memberikan komentar perihal pencopotanya.

Baca Juga:Piala Menpora: Termasuk 3 Pemain Baru, Ini Daftar 25 Pemain Tira Persikabo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini