Lili mengatakan, usai Nurdin Abdullah terjaring operasi tangkap tangan. Semua pimpinan langsung diminta berkumpul di kantor. Untuk membahas apakah Nurdin Abdullah pantas dijadikan tersangka atau dikembalikan.
Pimpinan KPK hanya butuh waktu 1 x 24 jam untuk menetapkan status tersangka.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Nurdin Abdullah Punya Perintah Khusus untuk Menangkan Kontraktor