3 Jenazah Covid-19 yang Hilang Ditemukan di Pinrang

Total 7 jenazah yang hilang

Muhammad Yunus
Selasa, 16 Maret 2021 | 15:40 WIB
3 Jenazah Covid-19 yang Hilang Ditemukan di Pinrang
Makam Jenazah Covid-19 yang dibongkar oleh keluarga almarhum di Pemakaman Kecamatan Bacukiki Kota Parepare / [terkini.id]

SuaraSulsel.id - Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi E Zulpan mengatakan tiga jenazah Covid-19 yang hilang di makam Kota Parepare ditemukan di Kabupaten Pinrang.

"Betul di Pinrang ditemukan tiga jenazah. Tersangkanya juga sudah ditetapkan," kata Zulpan kepada SuaraSulsel.id, Selasa (16/3/2021).

Menurut Zulpan, dalam kasus pengambilan jenazah Covid-19 di Kota Parepare ini, ada tujuh jenazah yang dibawa kabur para pelaku. Empat jenazah ditemukan di Parepare dengan jumlah enam orang tersangka.

"Enam orang tersangka ini masih kerabat jenazah. Motifnya untuk dimakamkan di pemakaman keluarga begitu," jelas Zulpan.

Baca Juga:Berani Bongkar Makam Covid-19, Tersangka Mengaku Mimpi Didatangi Jenazah

Untuk tiga jenazah Covid-19 lainya lagi, kata Zulpan, juga telah berhasil ditemukan keberadaannya di Kabupaten Pinrang.

Mayoritas pelaku yang tertangkap di Kabupaten Pinrang tersebut diketahui masih merupakan kerabat dekat jenazah Covid-19 yang diambil.

"Jadi kasus ini sudah tuntas diungkap sepenuhnya. Tujuh jasad sudah ditemukan keseluruhan dan juga tersangkanya sudah ditetapkan semuanya," kata dia.

"Dari dua TKP ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan dan berhasil ditetapkan 14 orang tersangka," tambah Zulpan.

Semua pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka dikenakan Pasal 180 KUHP dan Undang-Undang RI Nomor 6 tahun 2018 Tentang Karantina Kesehatan. Dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.

Baca Juga:Terungkap! Ini Motif Pelaku Nekat Bongkar Makam dan Curi Jasad Covid-19

Meski begitu, para pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengambilan jenazah Covid-19 di Kota Parepare tersebut tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun penjara.

"Tidak ditahan ya, karena ancaman hukumannya 1 tahun 4 bulan begitu," katanya.

Polisi kembali menetapkan tambahan tersangka dalam kasus pengambilan jenazah Covid-19 di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Sampai hari ini, jumlah pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka telah bertambah menjadi 14 orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini