Polisi Tangkap Pembongkar 7 Makam Jenazah Covid-19 di Kota Parepare

Pelaku adalah keluarga jenazah korban Covid-19 yang dimakamkan

Muhammad Yunus
Minggu, 14 Maret 2021 | 20:23 WIB
Polisi Tangkap Pembongkar 7 Makam Jenazah Covid-19 di Kota Parepare
Makam Jenazah Covid-19 di Kota Parepare dibongkar / [terkini.id]

SuaraSulsel.id - Polda Sulsel telah menangkap pelaku pembongkaran makam jenazah Covid-19 di Kota Parepare.

Kepada wartawan, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan mengatakan telah mengamankan 6 orang tersangka. Diduga pelaku pembongkar makam jenazah Covid-19.

"Pelaku adalah keluarga jenazah," kata Zulpan kepada wartawan, Minggu 14 Maret 2021.

Adapun alasan pelaku membongkar makam bermacam-macam. Ada yang beralasan wasiat jenazah sebelum meninggal harus dikuburkan di makam keluarga, dan alasan mimpi jenazah minta makamnya dipindahkan.

Baca Juga:Polda Sulsel Akan Manfaatkan War Room Makassar untuk Tilang Elektronik

Sebelumnya, mengutip dari terkini.id -- jaringan Suara.com, sebanyak 7 makam jenazah Covid–19 ditemukan terbongkar di pekuburan Covid-19 Bilalang’e, Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare.

Terbongkarnya makam Covid-19 ini diketahui salah seorang warga yang hendak berziarah ke makam adiknya, Kamis 11 Maret 2021.

Eva yang merupakan salah satu kakak dari korban Covid-19 yang dimakamkan di pekuburan Bilalang’e yang juga merupakan orang pertama yang melihat makam itu telah terbongkar.

Eva mengatakan, bahwa beberapa hari yang lalu berkunjung ke makam adiknya dan masih melihat batu nisan masih rapi.

Sorenya Kamis, 11 Maret 2021, Eva melihat batu nisan disamping adiknya sudah hilang dan tanahnya sudah turun.

Baca Juga:Buka Rekaman CCTV, Polda Sulsel Sebut Penganiaya Dosen UMI Makassar

"Entah siapa yang mengambilnya? apakah itu pihak keluarganya?,” tuturnya.

Sementara makam lainnya sudah terbongkar dan peti jenazah sudah dalam keadaan terbuka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini