Polda Sulsel Akan Manfaatkan War Room Makassar untuk Tilang Elektronik

Memanfaatkan war room Kota Makassar untuk tilang elektronik

Muhammad Yunus
Jum'at, 05 Maret 2021 | 13:16 WIB
Polda Sulsel Akan Manfaatkan War Room Makassar untuk Tilang Elektronik
Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Halim Pagarra bersama Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengunjungi war room Pemkot Makassar, Jumat 5 Maret 2021 / [SuaraSulsel.id / Istimewa]

SuaraSulsel.id - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) akan bekerjasama dengan Pemerintah Kota Makassar. Memanfaatkan war room Kota Makassar untuk tilang elektronik.

Hal ini disampaikan Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Halim Pagarra saat mengunjungi War Room di Lantai 10 Menara Balai Kota Makassar, Jumat 6 Maret 2021

Halim Pagarra bersama Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana memantau kondisi War Room dalam rangka kerjasama Polda Sulsel dan Pemkot Makassar mengenai penegakan aturan lalu lintas. Menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengatakan, ini adalah kehormatan bagi Pemerintah Kota Makassar. Karena menjadi bagian dari penerapan tilang elektronik di Kota Makassar.

Baca Juga:Breaking News : Pemkot Makassar Hentikan Proyek Twin Tower Pemprov Sulsel

Danny Pomanto sudah memerintahkan kepada semua pegawai di Pemkot Makassar untuk mempersiapkan sebaik mungkin. Agar penerapan tilang elektronik di Kota Makassar bisa berjalan dengan baik.

"Ini adalah perintah Bapak Kapolri tentang penerapan ETLE, pelaksanaannya sudah pernah dipraktikan di Makassar dengan menggunakan teknologi canggih, berupa automatic traffic light control sistem (ATCS), suatu kehormatan bagi kami jadi bagian dari peresmian ETLE ini," ucap Danny Pomanto.

Menurut Halim Pagarra selain dua konsep Command Center dan ETLE, pihaknya juga ingin bekerjasama dengan Pemkot Makassar untuk membantu pihak kepolisan dalam hal pelayanan publik kepada masyarakat.

"Kedepan kami minta bantuan kepada Pemkot Makassar untuk membantu pelayanan pengurusan dan perpanjangan SIM dan STNK," terangnya.

Baca Juga:Lelang Jabatan Pemkot Makassar Akan Diulang, Ini Alasannya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini