Arwin bilang siap jika Pemkot Makassar ingin melakukan evaluasi. Namun, hingga kini Pemkot Makassar belum menyurat ke Pemprov Sulsel soal masalah tersebut.
Arwin mengaku dokumen Amdal Lalin dari Pemkot Makassar sebelumnya juga legal. Semua melalui prosedur.
"Jadi kalau mau mengevaluasi, silahkan saja. Sepanjang tuntutan regulasi kita penuhi, kami kooperatif. Jadi kalaupun sekarang baru mau dievaluasi, silahkan," bebernya.
Proyek Stadion Mattoanging saat ini sudah memasuki lelang manajemen konstruksi. Dokumennya sementara diverifikasi.
Baca Juga:DPRD Sulsel Minta Pemkot Makassar dan Pemprov Sulsel Selesaikan Twin Tower
Arwin mengatakan tak ada keterlambatan. Hal ini juga sudah dilaporkan ke Plt Gubernur.
Andi Sudirman Sulaiman yang dimintai tanggapan enggan berkomentar. Sebelumnya, Sudirman dan Wali Kota Makassar Danny dikabarkan bertemu.
"Hanya bahas partai karena ketemu di acara partai (Gelora)," kata Sudirman singkat.
Namun, berdasarkan informasi yang diterima, Sudirman enggan melanjutkan proyek tersebut. Masalah utang jadi alasannya.
Diketahui, Pemprov Sulsel harus berutang dari anggaran PEN jika ingin melanjutkan proyek tersebut. APBD disebut tak mampu.
Baca Juga:Wali Kota Makassar Danny Pomanto Ingin Ambil Alih Pembangunan Masjid 99 Kub
Kontributor : Lorensia Clara Tambing