SuaraSulsel.id - Pupuk Bersubsidi diharapkan bisa membantu para petani. Namun jika alokasinya kurang maka akan menimbulkan kelangkaan dan menghambat kerja para petani.
Kelangkaan pupuk bersubsidi itu dipastikan terjadi di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Hal itu terjadi karena alokasi pupuk bersubsidi tidak sesuai kebutuhan.
Kelangkaan pupuk bersubsidi kerap menjadi keluhan bagi sejumlah petani di Sulsel. Padahal pupuk menjadi kebutuhan dasPupuk Bersubsidi di Sulsel Dipastikan Kurangar ketika memasuki musim tanam.
Dilansir dari Terkini.id, SVP PSO PT Pupuk Indonesia Wilayah 2, Muhammad Yusri mengatakan bahwa kelangkaan pupuk bersubsidi disebabkan karena usulan yang diajukan untuk tahun 2021 sebanyak 1,994,668 ton.
Baca Juga:DPRD Sulsel Minta Pemkot Makassar dan Pemprov Sulsel Selesaikan Twin Tower
Namun yang dialokasikan oleh pemerintah sebanyak 635,574 ton pupuk. Hal ini berbanding jauh dari permintaan.
"Kekurangan pupuk bersubsidi di Sulsel itu karena alokasinya sangat rendah dari permintaan," kata Muhammad Yusri di Sulsel, Sabtu (6/3/2021).
Selain itu, Yusril menambahkan, tidak semua petani bisa mendapatkan pupuk bersubsidi, sebab petani harus terdaftar dan memiliki kartu Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) pupuk bersubsidi.
"Kalau petani tidak terdaftar di e-RDKK, biasanya kios tidak memberikan pupuk bersubsidi melainkan menyarankan untuk membeli pupuk non subsidi yang tentunya lebih mahal," ungkapnya.
Syarat untuk terdaftar dan memiliki kartu e-RDKK, petani wajib masuk kelompok tani, tidak boleh perseorangan. Nantinya kelompok tani yang akan menyodorkan nama-nama petani untuk di masukkan ke e-RDKK.
Baca Juga:Terbaru! Geledah di 4 Lokasi Nurdin Abdullah KPK Temukan Ini