SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah sudah ditetapkan menjadi tersangka dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK. Ia tersandung proyek pedestrian Bira di Kabupaten Bulukumba.
Proyek ini memang digenjot Nurdin pada tahun 2020. Ia bahkan sempat melihat langsung progres pembangunan pedesterian pada awal Februari 2021 lalu.
Saat itu Sekretaris Dinas PUPR, Edy Rahmat dan kontraktor Agung Sucipto juga terlihat bersama Nurdin. Diketahui, keduanya juga ditetapkan jadi tersangka oleh KPK.
Nurdin saat itu mengaku Pantai Bira dikenal hingga ke mancanegara dan semakin padat. Pemprov melihat ini bisa dikembangkan.
Baca Juga:Gubernur Sulsel Tersangka KPK, Ketua PERADI Jakpus Ditunjuk jadi Pengacara
Pedestrian kemudian dibangun sepanjang 1,1 kilometer. Pemprov menggelontorkan anggaran Rp 1,08 miliar. Pengerjaannya sudah hampir rampung.
Kawasan ini menjadi destinasi wisata baru yang diperbaiki dan dirapikan dengan bantuan anggaran dari Pemerintah Provinsi Sulsel. Kawasan Bira sendiri masuk kawasan hutan lindung. Pengelolaannya nanti ada di pemerintah provinsi.
"Saya kira Bira ini adalah destinasi wisata yang cukup Indah. Kita bisa lihat setelah kita bangun pedesterian, infrastruktur jalan. Sekarang konsentrasi 90 persen semuanya ke sini," kata Nurdin Abdullah beberapa waktu lalu.
Nurdin bahkan sempat memperkenalkan spot wisata ini ke Menteri Pariwisata dan Kreatif, Sandiaga Uno, sehari sebelum ditangkap. Mereka terlibat diskusi secara virtual.
Kata Nurdin, Bira adalah salah satu kawasan pariwisata bahari yang sangat menarik. Sama dengan beberapa spot wisata lainnya.
Baca Juga:Nurdin Abdullah Jadi Tersangka Suap, Keluarga Langsung Tunjuk Pengacara
Jarak Tanjung Bira dari pusat Kota Makassar juga lumayan jauh karena memakan sekitar 5-6 jam melalui jalur darat. Maka dari itu, direncanakan pembangunan jalan tol yang bisa menghubungkan Makassar dengan Bulukumba.