Perselingkuhan Kadis Kominfo dan Honorer PDAM Resmi Dilaporkan ke Polisi

Sebelumnya, keduanya digrebek oleh suami VA di sebuah kos-kosan di Jalan Adam Zakaria

Muhammad Yunus
Jum'at, 19 Februari 2021 | 09:12 WIB
Perselingkuhan Kadis Kominfo dan Honorer PDAM Resmi Dilaporkan ke Polisi
Dugaan perselingkuhan antara Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Kabupaten Gorontalo HTW dengan pegawai honorer VA di PDAM Kabupaten Gorontalo resmi dilaporkan ke polisi / [GoSulut.id]

SuaraSulsel.id - Dugaan perselingkuhan antara Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Kabupaten Gorontalo HTW dengan pegawai honorer VA di PDAM Kabupaten Gorontalo resmi dilaporkan ke polisi.

Sebelumnya, keduanya digrebek oleh suami VA di sebuah kos-kosan di Jalan Adam Zakaria, Kelurahan Dembe Jaya, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.

Kasus dugaan perselingkuhan ini dilaporkan oleh EW, suami VA di Polres Gorontalo, Kamis 18 Februari 2021.

Mengutip dari GoSulut.id -- jaringan Suara.com, Kepala Bagian Personalia PDAM Kabupaten Gorontalo Yowan Podungge mengatakan, oknum VA memang benar bekerja di Kantor PDAM Gorontalo sebagai staf honorer.

"Memang benar yang bersangkutan bekerja di sini, tapi masih honor. Sejak tanggal 8 bulan Juni tahun 2020 kemarin," kata Yowan.

Baca Juga:Profil Askara Parasady Harsono, Suami Nindy Ayunda Diduga KDRT

Yowan mengatakan, VA bekerja sebagai staf personalia. Selalu terlibat dalam kegiatan Dirut PDAM.

Yowan menjelaskan sejauh ini pihaknya belum menerima kejelasan soal sanksi yang akan diterima VA.

"Karena sampai hari ini belum ada perintah dari atasan," tutur Yowan.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Safwan Tahir Bano mengaku belum bisa menanggapi soal dugaan perselingkuhan yang dilakukan Kadis Kominfo Kabupaten Gorontalo.

"Karena indikasi pelanggaran kode etik ASN pasti ada mekanismenya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Yang jelas kita sebagai pemerintah ada peraturan kode etik, ada peraturan pemerintah tentang kode etik ASN, kemudian PP 53 tetang disiplin PNS itu akan mengatur semuanya. Jika kalau ada indikator pelanggaran kita akan mengikuti ketentuan yang ada," ungkap Safwan.

Baca Juga:Nissa Sabyan Akui Selingkuh Dengan Ayus Sabyan, Keluarga : Sama-sama Suka

"Intinya, kita belum bisa memberikan komentar banyak karena ini baru-baru informasi," tambahnya.

HTW, Kepala Dinas Komunikasi Informasi (Kominfo) Kabupaten Gorontalo digerebek warga bersama polisi di salah satu kos-kosan. Saat digerebek, HTW bersama salah satu perempuan yang masih berstatus istri sah orang lain.

Penggerebekan dilakukan Selasa (16/2/2021) sekitar pukul 20.30 Wita. Bertempat di salah satu kamar kos-kosan di Jalan KH Adam Zakaria, Kelurahan Dembe Jaya, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini