Google dan Facebook Ancam Blokir Warga Australia

Google dan Facebook yang menguasai 81 persen pasar iklan online di Australia, mengecam RUU Bayar Konten Berita

Muhammad Yunus
Selasa, 16 Februari 2021 | 20:44 WIB
Google dan Facebook Ancam Blokir Warga Australia
Ilustrasi Logo Google. [Shutterstock]

Center for Responsible Technology, sebuah lembaga think tank Australia yang mendukung rancangan undang-undang pertama di dunia itu, menerima perubahan yang diusulkan.

“Secara nominal, perubahan-perubahan tersebut mempertahankan integritas undang-undang media,'' kata direktur lembaga tersebut Peter Lewis dalam sebuah pernyataan.

Sebuah komite Senat yang meneliti rancangan undang-undang itu, setelah diperkenalkan ke Parlemen pada 9 Desember, merekomendasikan pekan lalu agar RUU tersebut direalisasikan menjadi undang-undang tanpa perubahan. (VOA)

Baca Juga:Samsung Masih Jadi Merek HP Paling Banyak Dicari di Google Indonesia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini